(Minghui.org) Seorang penduduk di Kota Jiutai dijatuhi hukuman penjara karena membagikan materi yang menjelaskan penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang didasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Sun Jinghe terkenal di kalangan penduduk setempat. Dia dulu menderita penyakit yang tidak diketahui apa dan kehilangan kemampuan untuk bekerja. Dia menjadi pemabuk dan penjudi memukuli anak dan istrinya untuk mendapatkan kepuasan. Namun pria berusia 51 tahun itu, mendapatkan kembali kesehatannya dan kembali bekerja setelah mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Dia juga berhenti minum dan menjadi orang yang mencintai istri dan anaknya.

Demikianlah, dia tidak pernah melewatkan kesempatan untuk memberi tahu orang-orang tentang Falun Gong dan pemfitnahan terhadapnya yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok.

Dia mengemudikan mobilnya untuk membagikan materi Falun Gong pada 25 Januari 2017 saat itu dia diikuti oleh empat orang lokal. Mereka menodongkan pisau dan meminta 2.000 yuan. Sun menolak untuk memberikannya dan dipukuli. Alhasil, kepala, mata kiri, dan kaki kirinya terluka parah.

Kemudian salah seorang pria memanggil polisi, yang segera datang untuk menangkap Sun. Keempat pria tersebut pergi setelah dipuji oleh polisi karena menangkap seorang praktisi Falun Gong.

Setelah mengetahui penangkapannya, lebih dari 400 penduduk setempat menandatangani sebuah petisi untuk meminta pembebasannya.

Petisi dengan sidik jari

Seorang petugas bernama Chang Gui mengatakan kepada keluarga Sun bahwa tidak ada gunanya mencoba untuk mencari pembebasannya karena pihak berwenang telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara kepadanya.

Sun pertama kali hadir di pengadilan pada tanggal 6 Juni 2017, namun persidangan dihentikan saat pemutar videonya rusak. Dia dibawa ke pengadilan lagi pada 28 September dan diberi hukuman 5,5 tahun penjara. Dia juga didenda 10.000 yuan.

Sun mengajukan banding atas kasusnya saat ditahan di Pusat Penahanan Kota Jiutai.