(Minghui.org) Seorang wanita berusia 63 tahun yang dipenjara karena keyakinannya -- ditolak kunjungan keluarganya sejak dimasukkan ke dalam Penjara Wanita Provinsi Hunan sembilan bulan lalu. Menurut orang dalam, Zou Wenyu menjadi cacat. Keluarganya meminta perhatian publik atas kesengsaraannya.
Penduduk Kabupaten Pingjiang ini ditangkap pada 4 November 2015 dan divonis 3 tahun penjara pada Agustus 2016 karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.
Ini bukan pertama kalinya Zou dijadikan target karena keyakinannya. Ia menjadi cacat dan buta akibat penganiayaan di Kamp Kerja Paksa Baimalong antara Oktober 2000-Maret 2002.
Ia bisa berjalan sedikit setelah bertahun-tahun sesudahnya, tetapi matanya tidak pernah pulih. Penangkapan terakhir menambah parah kesehatannya yang sudah rapuh. Ia mulai merasakan sakit di kaki dan punggung. Telinganya juga berdenging terus. Keluarganya membayar bulanan kepada teman selnya untuk mengurusnya.
Pusat Tahanan Distrik Yunxi mengeluarkan pernyataan pada 21 Juni 2016, mengatakan ia tidak layak berada di tahanan. Polisi, pengadilan dan kejaksaan, menolak memberinya pembebasan bersyarat medis. Mereka tetap menyidangkan dan memvonisnya penjara. Permohonannya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Yueyang.
Pusat tahanan memberitahu suami Zou pada 18 Oktober 2016, ia telah berhenti makan selama dua hari karena merasa mual dan tidak ada nafsu makan. Suaminya segera mengajukan permintaan bebas bersyarat medis kepada pengadilan menengah, yang kemudian kembali ke pusat tahanan, karena kasus permohonannya telah ditutup.
Pusat tahanan memberitahunya bahwa mereka tidak berwenang mengeluarkan pembebasan bersyarat medis. Mereka memindahkan Zou ke penjara pada 13 Desember 2016.
Pihak penjara memberitahu keluarga Zou bahwa mereka harus menunggu setidaknya 45 hari sebelum bisa menemuinya.
Dua bulan kemudian keluarganya pergi ke penjara tetapi tidak diperkenankan untuk mengunjunginya. Salah seorang penjaga berkata, ”Ada [praktisi Falun Gong] yang tidak diperkenankan menemui keluarganya selama dua tahun. Jika [Zou] bersedia melepaskan Falun Gong, kami akan memberitahu kalian kapan boleh menemuinya.”
Keluarga Zou sangat khawatir atas keadaannya. Mereka meminta pembebasan bersyarat medis untuknya tetapi masih menunggu jawaban dari pihak berwenang.
Artikel terkait dalam bahasa Inggris:
Practitioners Sentenced to 3 Years in Prison
Ms. Zou Wenyu Goes Blind after being Injected with Unknown Drugs at the Baimalong Forced Labor Camp
The Persecution of Falun Gong Practitioners in Pingjiang County, Yueyang City, Hunan Province
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org