(Minghui.org) Ren Shenglin (pria) dan Shen Bin (pria), keduanya dari Provinsi Sichuan, diadili dan dijatuhi hukuman pada tanggal 17 Juli 2017, masing-masing selama 7 dan 4 tahun, karena memproduksi materi yang mengungkap penganiayaan terhadap keyakinan spiritual mereka. - Falun Gong (juga dikenal sebagai Falun Dafa).
Hakim menolak pembelaan mereka (bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong) dan mengumumkan vonis tersebut segera setelah persidangan dimulai. Shen telah mengajukan banding ke pengadilan tingkat menengah.
Kedua pria Sichuan tersebut termasuk di antara 61 praktisi Falun Gong yang dijatuhi hukuman oleh rezim komunis Tiongkok pada bulan Juli 2017 karena menolak melepaskan keyakinan mereka. Hukuman mereka berkisar antara satu tahun masa percobaan hingga tujuh tahun penjara. Masa hukuman rata-rata 3,5 tahun. Dua puluh praktisi dijatuhi hukuman denda dengan total 218.000 yuan ($32.800 USD); denda individu berkisar antara 1.000 hingga 30.000 yuan.
Ke 61 praktisi tersebut berasal dari 15 provinsi dan kotamadya. Provinsi Jilin menduduki puncak daftar dengan 18 hukuman, diikuti oleh Liaoning dan Sichuan masing-masing 9 dan 6 hukuman.
Daftar lengkap dari 81 praktisi yang dilaporkan telah mendapat hukuman (termasuk yang dijatuhi hukuman di awal tahun) dapat ditemukan di akhir laporan ini.
Selain itu, Minghui.org mengkonfirmasi 20 kasus hukuman ilegal lainnya yang terjadi antara bulan Februari dan Juni 2017, sehingga jumlah total jumlah praktisi yang dijatuhi hukuman pada tahun 2017 sejauh ini menjadi 511.
Tidak ada Dasar Hukum
Selama kampanye 18 tahun rezim komunis untuk memberantas Falun Gong dari Tiongkok, sistem pengadilan telah menjatuhkan hukuman kepada praktisi berdasarkan Pasal 300 Undang-Undang Hukum Pidana, dengan tuduhan "menggunakan sebuah organisasi untuk melemahkan penegakan hukum."
Karena Kongres Rakyat (badan legislatif Tiongkok) tidak pernah memberlakukan undang-undang yang menindas Falun Gong, mantan pemimpin Partai Komunis Jiang Zemin mengarahkan Pengadilan Tinggi Rakyat dan Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan sebuah interpretasi hukum atas Pasal 300 pada bulan November 1999, yang mengharuskan siapapun yang berlatih atau mempromosikan Falun Gong untuk dituntut semaksimal mungkin.
Namun, sebuah interpretasi undang-undang baru yang menggantikan versi 1999 mulai berlaku pada 1 Februari 2017. Interpretasi baru tersebut tidak menyebutkan tentang Falun Gong dan menekankan bahwa setiap dakwaan terhadap seseorang yang terlibat harus didasarkan pada dasar hukum yang kokoh. Dengan demikian, dakwaan terhadap praktisi Falun Gong tidak memiliki dasar hukum.
Bukti Penuntutan tanpa Dasar
Bukti utama yang digunakan untuk menuntut praktisi adalah kepemilikan, membaca, dan menyebarkan buku-buku Falun Gong atau materi terkait lainnya. Polisi dan jaksa juga mengutip dua pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Administrasi Pers dan Publikasi Tiongkok pada bulan Juli 1999 untuk melarang penerbitan buku-buku Falun Gong. Namun, pihak Administrasi mengeluarkan pencabutan larangan tersebut pada tahun 2011, sehingga hal tersebut sepenuhnya legal bagi praktisi untuk memiliki buku-buku Falun Gong.
Dalam beberapa kasus, polisi merekayasa bukti atau membesar-besarkan jumlah materi yang disita dari praktisi untuk mengajukan tuntutan terhadap mereka.
Menyoroti Kasus Hukuman pada bulan Juli 2017
Zhai Yongchi Dijatuhi Hukuman Tujuh Tahun Penjara
Zhai Yongchi (pria), 64 tahun, dari Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman tujuh tahun pada tanggal 4 Juli 2017 karena berlatih Falun Gong. "Bukti" yang digunakan untuk menuntutnya termasuk materi terkait Falun Gong, sebuah komputer, dan sebuah printer yang disita dari rumahnya.
Sebelum persidangan Zhai pada tanggal 26 Juni 2017, Hakim Guan Shusen mengatakan kepada kedua pengacaranya bahwa mereka "tidak diizinkan untuk membela Falun Gong." Pengacara menolak untuk mematuhi dan menegaskan bahwa adalah hak dan tanggung jawab mereka untuk membela klien mereka.
Petugas berpakaian sipil berpura-pura menjadi staf manajemen properti, dan menipu Zhai untuk membuka pintu bagi mereka pada tanggal 14 Mei 2017. Mereka menggerebek apartemen Zhai dan menangkapnya.
Setelah Empat Tahun di Penjara, Liang Jianguo Dihukum Lima Tahun Lagi
38 hari setelah Liang Jianguo (pria) ditangkap di rumahnya di Kota Yiyang, Provinsi Hunan, dia diadili dan dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara pada tanggal 28 Juli 2017.
Pengadilan tidak mengizinkan siapapun untuk menghadiri persidangannya. Para petugas pengadilan mengambil rekaman video di luar gedung pengadilan dan meminta informasi rinci tentang orang-orang yang ingin hadir.
Liang dibawa ke pengadilan dengan penutup kepala hitam, dengan hanya matanya yang terlihat. Dilaporkan bahwa Liang mulai melancarkan mogok makan setelah dia ditangkap, dan dalam kondisi kritis selama penahanan.
Hakim mengabaikan argumen pengacaranya bahwa penganiayaan terhadap Falun Gong adalah ilegal dan bahwa prosedur hukum telah dilanggar selama penangkapan dan penahanannya. Hakim buru-buru mengumumkan hukuman di akhir persidangan.
Liang saat ini ditahan di Pusat Penahanan No. 2 Yiyang. Beratnya kurang dari 45 kilogram dan sering memuntahkan darah.
Ini bukan untuk pertama kalinya Liang menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara di tahun 2008. Setelah dibebaskan, polisi berulang kali mengganggu di rumahnya. Dia terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari gangguan terus-menerus, hanya untuk ditangkap dan dijatuhi hukuman lagi.
Liu Yanmei Dijatuhi Hukuman Empat Tahun karena Mengundang Publik untuk Menghadiri Persidangan terhadap Praktisi Falun Gong
Penduduk Beijing Liu Yanmei (wanita) dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tanggal 27 Juli 2017, karena menyebarkan pengumuman dan meminta orang-orang untuk menghadiri persidangan umum terhadap praktisi Falun Gong.
Setelah pengacara Liu berargumen bahwa mengundang orang untuk menghadiri audiensi publik bukanlah sebuah kejahatan selama persidangan pada tanggal 6 Juli 2017, keluarganya merasa cemas mendengar bahwa jaksa penuntut mulai menuduh Liu menyebarkan materi Falun Gong kepada publik di 2014 dan 2015. Kejaksaan belum menyetujui penangkapan untuk dakwaan tersebut di masa lalu.
Menurut pengacaranya, Liu disiksa secara brutal selama penahanan. Dia dipukuli oleh penjaga dan narapidana. Dia diliputi luka dan memar. Banyak rambutnya yang dijambak, dan kulit kepalanya terluka.
Sepuluh Praktisi Dijatuhi Hukuman karena Mengungkap Penganiayaan terhadap Falun Gong
Pada tanggal 18 Juli 2017 karena berbicara dengan orang-orang tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Hukuman mereka berkisar antara satu hingga tujuh tahun. Sembilan praktisi masing-masing didenda 10.000 yuan, dan yang lainnya didenda 50.000 yuan.
Praktisi pertama kali diadili pada tanggal 24 Maret 2017. Pengadilan tidak mengizinkan praktisi untuk menyewa pengacara mereka sendiri; Sebagai gantinya, pengadilan menunjuk pengacara yang mengajukan pernyataan bersalah seperti yang diinstruksikan oleh pihak berwenang.
Polisi memantau sepuluh praktisi selama berbulan-bulan sebelum menangkap mereka dalam waktu 12 jam pada tanggal 21-22 September 2016.
Daftar nama lengkap praktisi yang dijatuhi hukuman (PDF)
Laporan sebelumnya dalam bahasa Inggris:
575 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in the First Half of 2017
78 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in May 2017
117 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in April 2017
110 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in March 2017
72 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith in February 2017
137 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in January 2017
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org