(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Wu Youqing, penduduk Gaozhu, ditahan secara ilegal selama sepuluh hari setelah ditangkap pada 20 September 2017. Rumahnya digeledah dan beberapa Minghui Weekly disita.
Wu berada di antara lima praktisi yang ditangkap pada 1 Agustus 2013 lalu, karena menyebarkan materi Falun Gong. Ia dihukum empat tahun penjara pada 16 Desember dan dibawa ke Penjara Wanita Guangdong pada 27 Februari 2014.
Di bawah ini Wu menggambarkan apa yang dialaminya di penjara.
Tidak Diizinkan Menggunakan Toilet
Saya dimasukkan ke Bangsal No. 4, yang terkenal kekejamannya “mengubah” praktisi Falun Gong.
Pada hari pertama, saya dipukuli dengan kejam oleh narapidana karena menolak untuk menggunakan seragam penjara. Mereka membuat saya berdiri dalam waktu lama.
Saya tidak diperbolehkan untuk tidur dan dipaksa duduk di bangku kecil sepanjang hari untuk membaca buku-buku dan materi yang menjelekkan Falun Gong. Saya tidak diizinkan untuk menggunakan toilet atau mandi jika saya tidak membaca materi fitnahan itu.
Sepuluh hari kemudian, saya dikurung di sebuah “ruang interogasi,” yang juga dikenal sebagai “ruang isolasi,” dan diawasi oleh narapidana sepanjang waktu. Saya hanya diberikan sedikit makanan, tanpa air. Saya harus menonton video fitnahan dan saya dipukuli dengan tabung kertas jika saya tertidur.
Peragaan penyiksaan: Dipukuli dengan tabung kertas
Saya tidak diizinkan untuk meninggalkan ruang dan harus buang air di celana. Saya harus menggunakan baju saya untuk membersihkan jika sampai mengotori lantai. Saya terpaksa berusaha menahan selama mungkin, sampai tidak tertahankan lagi.
Disiram dengan Air Dingin
Saya tidak diizinkan untuk membersihkan tubuh atau pakaian saya walaupun narapidana mengeluhkan baunya. Saya malah disiram dengan air yang dingin membeku dari kepala hingga kaki di musim dingin.
Orang yang bertanggung jawab menyiksa Wu:
Li Dong (李冬), direktur, Kantor 610 Kota Gaozhou: 86-13600398099
Zhang Zhiping (张志萍), penjaga, Penjara Wanita Guangdong: 86-20-87413120
Artikel Terkait
Family Member Warns Presiding Judge, “You Will Be Held Responsible
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org