(Minghui.org) Sepasang suami istri di Provinsi Shandong, Jin Yongxin dan Bian Lixun, diadili dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan didenda 30.000 yuan (~ $4.526 USD) pada tanggal 1 September 2017, karena mengungkap penganiayaan rezim komunis terhadap keyakinan spiritual mereka terhadap Falun Gong.

Pasangan Shandong tersebut termasuk di antara 60 praktisi Falun Gong yang dijatuhi hukuman pada bulan September 2017 karena menolak melepaskan keyakinan mereka. Hukuman mereka berkisar antara 9 bulan hingga 10 tahun penjara dengan jangka waktu rata-rata 3,5 tahun. Dari mereka yang dijatuhi hukuman, 22 orang didenda sebanyak 351.000 yuan (~ $52.953 USD).

60 praktisi mewakili 15 provinsi dan kota. Provinsi Liaoning menduduki puncak daftar dengan 13 hukuman, diikuti oleh Shandong dan Hebei masing-masing dengan 11 dan 8 hukuman.

Selain itu, Minghui.org baru saja mengetahui 21 praktisi yang dijatuhi hukuman antara bulan Januari dan Agustus. Daftar lengkapnya dapat ditemukan di akhir laporan.

Secara keseluruhan, setidaknya 691 praktisi telah dijatuhi hukuman di Tiongkok sejak Januari 2017. Namun, karena blokade informasi rezim tersebut, data ini tidak dapat selalu dilaporkan pada waktu yang tepat, dan juga tidak semua informasi tersedia.

Kasus yang Disorot

Pasangan Shandong Dijatuhi Hukuman Delapan Tahun Penjara

Pada tanggal 1 September, Jin Yongxin, 60 tahun, dan Bian Lixun, 58 tahun, dari Kota Qingdao, masing-masing dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan didenda 30.000 yuan karena telah meningkatkan kesadaran akan penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong.

Pasangan tersebut adalah orang tua pianis ternama Jin Yuanhui, yang terlahir buta. Stasiun TV setempat pernah secara ekstensif meliput kisah pasangan tersebut untuk membesarkan anak mereka dan memuji mereka sebagai inspirasi besar bagi orang tua lainnya.

Setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai, pasangan tersebut menjadi sasaran pihak berwenang, dan polisi mulai menyadap telepon Jin pada tahun 2015. Sebuah kamera pengintai juga dipasang di seberang rumah ibunya. Pasangan tersebut ditangkap beberapa jam terpisah pada tanggal 2 Desember 2016, dan didakwa pada tanggal 6 Juni oleh jaksa setempat.

Pasangan tersebut diadili di ruang sidang darurat di dalam Pusat Penahanan Pudong pada tanggal 18 Juli. Pengacara mereka berpendapat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalkan Falun Gong dan bahwa klien mereka seharusnya tidak diadili karena menjalankan hak konstitusional mereka untuk bebas berkeyakinan. Dia juga berpendapat bahwa polisi tidak membuat surat perintah penggeledahan saat Bian ditangkap.

Pengacara tersebut menyimpulkan bahwa kurangnya dasar hukum yang jelas atas kasus klien mereka sejak awal.

Wanita Liaoning Secara Sembunyi-sembunyi Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara

Wang Shufang, 63 tahun, dari Kota Dalian baru-baru ini dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara. Keluarganya tidak diberitahu.

Pada tanggal 31 Oktober 2016, Wang ditangkap ketika dia mengirimkan keluhan kriminal terhadap mantan pemimpin Partai Komunis Jiang Zemin ke Mahkamah dan Kejaksaan Agung. Dia ditahan di Pusat Penahanan Yaojia selama 15 hari sebelum dibebaskan.

Dua bulan kemudian, pada tanggal 16 Januari 2017, Wang ditangkap lagi di luar rumahnya dan ditahan di Pusat Penahanan Yaojia.

Keluarga Wang tiba-tiba diinformasikan pada tanggal 20 September 2017, delapan bulan setelah Wang ditahan, bahwa sebuah persidangan telah dijadwalkan namun hasilnya tidak diketahui.

Seminggu kemudian, pada tanggal 27 September, keluarganya diberi tahu lagi untuk melanjutkan ke pengadilan. Mereka tiba di pagi hari dan menunggu sampai siang hari namun tidak menjumpai Wang. Mereka kemudian mengetahui bahwa persidangan telah berakhir beberapa jam yang lalu dan Wang telah dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara. Dia dibawa pergi melalui jalan bawah tanah setelah persidangan berakhir, dan keluarganya saat ini tidak memiliki informasi tentang keberadaannya.

Tiga praktisi Beijing Dijatuhi Hukuman Secara Ilegal

Pada sore hari tanggal 20 September, tiga praktisi Falun Gong di Beijing dijatuhi hukuman secara ilegal. Qing Xiuying (wanita) diberi hukuman 10 tahun penjara dan kehilangan hak politik selama 2 tahun, Xia Hong (wanita) dijatuhi hukuman 4 tahun, dan Li Yeliang (pria) dijatuhi hukuman 3 tahun. Ketiga praktisi tersebut menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding.

Menghadapi putusan ini, pengacara Li bertanya kepada hakim, "Li sama sekali tidak bersalah. Dengan putusan seperti itu, buat apa punya pengacara? Saya pergi ke pusat penahanan, kejaksaan, dan pengadilan lebih dari 20 kali dan berbicara dengan banyak petugas. Saya bahkan menegaskan kepada hakim dua hari yang lalu bahwa Li tidak bersalah; hakim setuju bahwa jika saya mempertahankan sikap ini, tidak akan terjadi apa-apa. Bagaimana bisa berubah seperti ini?"

Dua pengacara lainnya juga bekerja untuk membebaskan klien mereka.

Tiga Praktisi Tianjin Dijatuhi Hukuman pada bulan September

Tiga praktisi Falun Gong di Tianjin dijatuhi hukuman pada bulan September. Mereka sekarang mengajukan banding. Zhang Jian (pria) dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, Li Shaochen (pria) dijatuhi hukuman 4,5 tahun, dan Liu Jincheng (pria) dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.

Ketiga praktisi tersebut ditangkap pada tanggal 7 Desember 2016.

Ketika Liu (pria) dan ibunya keluar dari lift dari rumah mereka, mereka dikepung oleh sekitar 20 petugas polisi. Keduanya dibawa ke kantor polisi. Liu kemudian dibawa kembali ke rumahnya dan rumahnya digeledah.

Zhang (pria) dibawa dari rumahnya oleh hampir 20 petugas pada pukul 1 siang, sementara Li (pria) ditangkap pada pukul 15.30 oleh enam petugas. Rumahnya kemudian digeledah oleh lebih dari sepuluh petugas.

Pria Jilin Dijatuhi Hukuman karena Membagikan Materi Falun Gong

Sun Jinghe, 51 tahun, dari Kota Jiutai, dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara pada tanggal 28 September dan didenda 10.000 yuan (~ $1.509 USD) setelah ditahan selama 8 bulan. Dia mengajukan banding saat ditahan di Pusat Penahanan Kota Jiutai.

Sun (pria), dikenal oleh penduduk setempat, dahulu menderita penyakit yang tidak dapat dijelaskan dan tidak mampu bekerja. Dia mabuk-mabukan dan berjudi dan senang memukul istri dan anaknya. Namun setelah berlatih Falun Gong pada tahun 1998, dia mendapatkan kembali kesehatannya dan kembali bekerja. Dia berhenti mabuk dan berjudi dan menjadi suami dan ayah yang penuh kasih.

Setelah mendapat manfaat dari latihan tersebut, Sun dengan penuh semangat memberitahu orang lain tentang Falun Gong.

Pada tanggal 25 Januari, ketika sedang berkeliling untuk membagikan materi Falun Gong, empat pria memperhatikannya. Mereka menahannya dan meminta 2.000 yuan (~ $302 USD). Ketika menolak mematuhi, dia dipukuli dan ditinggalkan dengan luka parah di kepala, mata kiri, dan kaki kiri.

Salah seorang pria kemudian memanggil polisi untuk menangkap Sun.

Ketika penduduk setempat mendengar penangkapannya, lebih dari 400 orang menandatangani petisi untuk meminta pembebasannya.

Petisi bagi pembebasan Sun dengan sidik jari

Namun, seorang petugas mengatakan kepada keluarga Sun bahwa tidak ada gunanya meminta pembebasannya karena pihak berwenang telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara kepadanya.

Unduh daftar lengkap praktisi yang dijatuhi hukuman