(Minghui.org) Tiga wanita Tianjin, termasuk ibu dari seorang warga negara Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara karena memasang spanduk yang memuat pesan untuk mempromosikan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.
Zhao Shuxia, Xing Wei dan Wang Sirong yang putrinya seorang warga negara Amerika Serikat, ditangkap pada tanggal 8 Februari 2016 pada tahun baru Imlek, setelah mereka tertangkap memasang spanduk berbunyi, “Selamat Tahun Baru Imlek dari Praktisi Falun Dafa di Tianjin! Ingatlah Falun Dafa Baik dan Sejati-Baik-Sabar Baik.”
Falun Dafa juga dikenal sebagai Falun Gong, adalah latihan jiwa dan raga yang berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Ketiga wanita itu secara pribadi telah mendapat manfaat dari berlatih Falun Gong, dan mereka merasa terdorong untuk memberitahukan publik bahwa Falun Gong tidak seperti apa yang digambarkan oleh propaganda negara.
Tiga praktisi ini pertama kali hadir di pengadilan pada tanggal 7 Februari 2017. Jaksa Dai dan Fu Pengfei menuntut mereka karena melanggar undang-undang Hukum Pidana pasal 300, yang menetapkan bahwa barang siapa yang menggunakan organisasi sesat untuk merusak pelaksanaan hukum akan dituntut secara maksimal.
Pengacara pembela berargumen bahwa Kongres Nasional (Badan Legislatif Tiongkok) tidak pernah membuat undang-undang yang menyatakan Falun Gong adalah “ajaran sesat.” Pengfei kemudian mengutip interpretasi undang-undang Pasal 300 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Rakyat dan Kejaksaan Agung Rakyat pada November 1999, yang mengharuskan siapa saja yang berlatih atau mempromosikan Falun Gong, dituntut secara maksimal.
Pengacara itu membantah bahwa sebuah interpretasi undang-undang baru telah dirancang untuk menggantikan versi 1999, dan telah berlaku mulai 1 Februari 2017. Interpretasi baru tidak menyebut Falun Gong dan menekankan bahwa setiap dakwaan terhadap seseorang yang berkaitan dengan ajaran sesat harus mempunyai dasar hukum yang kuat
Pengacara menyimpulkan bahwa sehubungan tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan Falun Gong adalah ajaran sesat, tuduhan terhadap klien mereka tidak mempunyai dasar hukum.
Hakim Dai Shuyan menunda sidang tanpa menjawab argumentasi dari pengacara.
Pengacara Zhao mengajukan protes terhadap Dai dan Pengfei karena menuntut kliennya tanpa memiliki dasar hukum. Ia juga berkomunikasi dengan mereka beberapa kali, meminta pembebasan tuduhan pada kliennya. Pada suatu pertemuan pada tanggal 14 April, Pengfei memberitahukan pengacara bahwa mereka harus melanjutkan kasus ini karena ada instruksi dari atasan dan mereka berencana akan menghitung jumlah barang yang disita dari rumah praktisi sebagai tambahan bukti untuk tuntutan.
Pengacara Xing mengajukan sebuah pendapat hukum meminta penghentian kasus ini. Pengadilan Distrik Nankai tidak menjawab atau membebaskan Xing dengan uang jaminan seperti yang diminta.
Ketika sidang diadakan kembali pada tanggal 30 Agustus, pengacara Zhao bertanya pada Dai dan Pengfei apakah mereka telah menerima permohonan penghentian kasus. Dai mengatakan tidak menerima. Pengacara kemudian menunjukkan sebuah tanda terima dari kantor pos yang menyatakan permohonannya sebenarnya sudah diterima oleh pengadilan.
Dai keluar dari ruang pengadilan tetapi kembali beberapa menit kemudian. Pengacara Zhao mengingatkannya bahwa hanya ketua pengadilan yang mempunyai otoritas untuk menjawab permohonan penghentian kasus. Dai mengabaikan pengacara dan memberi isyarat untuk melanjutkan sidang.
Pengacara Zhao sekali lagi mendesak bahwa tuntutan terhadap kliennya tidak memiliki dasar hukum dan spanduk tidak membahayakan siapa pun, apalagi merusak pelaksanaan hukum.
Xing memberikan kesaksian untuk membela diri.
Hakim Dai menjatuhkan hukuman pada ketiga praktisi beberapa bulan kemudian. Zhao dan Wang masing-masing 2,5 tahun dan Xing 2 tahun. Zhao telah mengajukan banding.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Tianjin Woman Detained for Her Faith Files Complaints against Prosecutor and Judge
Prosecutor Tries to Collect More Evidence Against Tianjin Practitioners
Chinese Citizens Sign Petition Calling for the Release of Zhao Shuxia
Ms. Zhao Shuxia on Hunger Strike for Over 130 Days
U.S. Citizen’s Mother Arrested in China for Hanging Falun Gong Banners on Chinese New Year
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org