(Minghui.org) Otoritas di Shenzhen, sebuah kota utama di selatan Tiongkok, baru-baru ini menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga orang dari satu keluarga yang berlatih Falun Gong.

Individu yang dijatuhi hukuman pada tanggal 9 Januari 2017 adalah Miao Jialiang (pria), Ibunya yang berusia 73 tahun, dan sepupunya. Miao dijatuhi hukuman tujuh tahun, ibunya tiga tahun dan sepupunya delapan tahun.

Miao telah naik banding atas hukumannya.

Istri Miao juga ditangkap sewaktu polisi menahan keluarga tersebut tetapi dibebaskan dengan alasan kesehatan.

Penangkapan pertama dilakukan pada tanggal 11 Desember 2015. Polisi menangkap He Xianren (pria), sepupu Miao, sewaktu ia mendistribusikan materi yang memuat informasi tentang Falun Gong dan penganiayaan Partai Komunis Tiongkok.

Kemudian mereka pergi ke rumah Miao sore itu dan merekam video tempat itu tanpa surat perintah. Mereka menangkap Miao, istrinya, dan ibunya dan menyita komputer, laptop, printer, buku-buku Falun Gong, dompet, uang tunai dan kartu identitas milik mereka.

Istri Miao, Xu Qin dibebaskan tujuh hari setelahnya, setelah ia didiagnosa menderita penyakit uremia. Sedangkan ketiga orang lainnya ditahan di Pusat Penahanan Distrik Longgang.

Tiga orang yang ditahan itu disidang di Pengadilan Distrik Longgang pada tanggal 21 September 2016.

Istri Miao berusaha untuk mengikuti sidang, tetapi dihentikan di luar gedung pengadilan dan dibawa ke kantor polisi. Ia ditahan sampai sidang selesai.

Polisi juga menangkap Praktisi Falun Gong lain yang ingin ikut hadir dalam sidang dan membebaskan mereka pada sore hari.

Polisi belum juga mengembalikan barang pribadi yang mereka sita dari rumah Miao.