(Minghui.org) Sun Tongqing (pria) dari Harbin, Provinsi Heilongjiang, baru-baru ini dihukum lima tahun penjara secara ilegal.

Sun membeli komputer bekas pada tanggal 6 Mei 2016, dan pergi ke rumah seorang praktisi Falun untuk disetting. Petugas dari Pos Polisi Shuangcheng bersembunyi di dekat rumah praktisi itu dan menangkapnya.

Setelah Sun ditahan selama enam bulan, Zhang Zhenting dari Kejaksaan Shuangcheng membawa dokumen hukuman ke pusat penahanan dan mengatakan mereka akan menghukum dia kurang dari tiga tahun. Zhang meminta Sun untuk menandatanganinya. Sun melihat dokumen itu tertulis: “Hukuman harus lebih dari tiga tahun dan kurang dari tujuh tahun.” Dia menolak untuk memberikan tanda tangan.

Sun disidangkan di Pengadilan Shuangcheng pada 9 Desember 2016, tanpa pemberitahuan kepada keluarga atau pengacaranya. Hanya hakim Hu Yelin, dua anggota juri, dua juru sita, seorang petugas polisi dan jaksa Zhang Zhenting hadir di ruang sidang.

Zhang Zhenting berargumen bahwa Sun harus diberi hukuman berat berdasar pada fakta bahwa Sun telah dua kali ditahan di kamp kerja paksa. Sun membela diri sendiri pada waktu itu.

Sun mengatakan bahwa berlatih Falun Gong bukan ilegal dan tidak ada yang salah dengan menjadi orang baik. Dia berpendapat bahwa jaksa memberikan tuduhan palsu terhadapnya.

Zhang menolak apa yang dikatakan Sun dan tidak membolehkan dia menyebut Falun Gong. Dia bahkan mengancam Sun dengan berkata, “Saya akan melihat Anda dihukum berat!”

Sun mengajukan banding.