(Minghui.org) Seorang wanita 62 tahun di Beijing disidangkan pada bulan Desember 2016 lalu karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang saat ini dianiaya di Tiongkok. Dia dijatuhi hukuman enam tahun karena menolak melepaskan keyakinannya di bulan Januari 2017. Keluarga Mao Fenglan sedang dalam kesulitan besar, tidak tahu apa yang akan terjadi padanya. Mao telah dijebloskan ke kamp kerja paksa dua kali sebelumnya, dan disiksa sangat brutal.

Sejak penganiayaan dimulai pada Juli 1999, para pejabat dan polisi di Shibalidian telah berulang kali mengganggu Mao dan keluarganya. Pihak berwenang mengunci dirinya di sebuah pusat cuci otak atau panti jompo selama berminggu-minggu, berusaha memaksa dia supaya melepaskan latihan ini.

Mao dikurung di Kamp Kerja Paksa Xin'an di Beijing selama 18 bulan sejak musim gugur tahun 2001. Dia tidur dua jam sehari dan tidak diizinkan menggunakan toilet. Para penjaga menghasut para tahanan supaya memukulinya. Dia dipaksa melakukan kerja tanpa dibayar dan akan dihukum jika tidak memenuhi kuota.

Selama Olimpiade 2008, Mao dijebloskan ke kamp kerja paksa lagi. Suaminya menderita kanker hati dan tanpa perawatan, meninggal ketika Mao berada di dalam kamp. Pihak berwenang tidak mengizinkan dia untuk menemuinya dan masih melakukan kerja paksa seperti biasa.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Beijing Woman's Case Returned for Lack of Evidence