(Minghui.org) Ribuan warga Kota Yantai menandatangani petisi untuk meminta pembebasan Bi Xiushu (wanita). Bi Xiushu, seorang praktisi Falun Dafa, ditangkap secara ilegal pada Agustus 2016 oleh Kantor Polisi Cabang Nandajie. Dia dibawa ke pengadilan pada 3 Maret 2017.

Lebih dari 3.600 tanda tangan petisi untuk meminta pembebasan Bi Xiushu

Pensiunan profesor perguruan tinggi dari Universitas Ludong ditangkap karena berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Dafa, sebuah latihan spiritual yang ditindas di Tiongkok sejak 1999. Rumahnya juga digeledah.

Surat penangkapannya tidak diproses oleh jaksa sampai 6 September 2016.

Sidang Berakhir Tanpa Putusan

Lebih dari 20 teman, tetangga, dan keluarga Bi dilarang masuk ke ruang sidang pada 3 Maret 2017 di Pengadilan Distrik Zhifu. Tempat duduk di ruang pengadilan malah diduduki oleh staf pengadilan dan personel Kantor 610.

Kuasa hukum Bi menyatakan bahwa dia tidak melanggar hukum manapun dengan membagikan informasi tentang Falun Dafa. Pengacara mengatakan, malahan orang-orang yang menangkap dan menahan Bi sedang melanggar hukum dengan melanggar hak sipilnya, dan menekankan bahwa mereka harus dimintai pertanggungjawaban. Pengacara meminta kliennya segera dibebaskan.

Bi juga memberikan kesaksian bagaimana Falun Dafa memberikan manfaat kepada dirinya.

Sidang berakhir pada pukul 12.00 tanpa putusan oleh hakim.