(Minghui.org) Seorang warga Kabupaten Xishui menjalankan 7 tahun penjara karena keyakinannya dan tidak diperbolehkan untuk mengucapkan selamat tinggal kepada ibunya, bahkan melalui telepon.
Keluarga Zhang Xinzi menelepon Penjara Shayang pada tanggal 12 Februari 2017, dan meminta agar Zhang dibebaskan untuk bisa menemui ibunya yang dalam sekarat. Salah seorang petugas memberi tahu mereka, “Kami bisa memperbolehkan tahanan manapun untuk pulang ke rumah, tetapi tidak bagi praktisi Falun Gong!”
Ibunda Zhang, 99 tahun, meninggal dunia beberapa jam kemudian pada hari itu. Kata-kata terakhirnya adalah, “Putra saya telah difitnah. Dia adalah orang baik dan pemerintah tidak seharusnya terus memenjarakan dia karena berlatih Falun Gong.”
Zhang ditangkap pada tanggal 3 Agustus 2010, karena menolak meninggalkan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Petugas yang melakukan penangkapan, Guo Jianli, mengucapkan, “Tujuan saya adalah untuk menghancurkan keluarganya dan melihatnya tidak bisa membesarkan anaknya atau menjaga kedua orangtuanya yang sudah lansia!”
Zhang pada awalnya dihukum satu tahun “pendidikan ulang” di kamp kerja paksa, tetapi bahkan sebelum dia selesai menjalani masa hukumannya, pengadilan setempat memvonisnya 7 tahun penjara.
Petugas mencoba, tetapi tidak berhasil, memaksa Zhang melepaskan keyakinannya. Akibatnya, mereka mencabut hak kunjung keluarganya dan menyiksa dia dengan berbagai macam penyiksaan. Penyiksaan tanpa belas kasihan itu telah merusak penglihatannya dengan parah.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org