(Minghui.org) Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui.org, pada bulan Maret 2017, tercatat 110 kasus baru praktisi Falun Gong yang dihukum penjara oleh sistem pengadilan Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Dari 110 kasus baru, sebanyak 86 praktisi dihukum pada tahun 2017, dan 24 dihukum pada tahun 2016. Karena blokade informasi oleh PKT, jumlah praktisi yang dihukum dan waktu yang tepat atas hukuman mereka tidak bisa selalu dilaporkan tepat waktu, dan juga semua informasi yang siap tersedia.

Lamanya hukuman mulai dari enam bulan sampai tujuh tahun, dengan hukuman rata-rata 3,8 tahun. Lima praktisi yang dihukum dikenakan denda dengan total 30.000 yuan. Dua praktisi lainnya diperas oleh polisi dengan total 13.000 yuan.

Praktisi yang dihukum berasal dari 23 provinsi dan kota madya terpusat, dan mereka berasal dari semua lapisan masyarakat, termasuk dokter, mantan jurnalis, dan seorang guru. Beberapa dari mereka pernah ditangkap atau dihukum berulang kali karena keyakinan mereka.

Pria dari Heilongjiang Dihukum 7 Tahun Penjara karena Keyakinannya

Tan Fengjiang dari Kota Yichun ditangkap pada 9 September 2013 karena mengirim sms yang mengekspos penganiayaan Falun Gong. Dia pindah ke Kota Harbin untuk bekerja setelah dibebaskan dengan jaminan 15 hari kemudian.

Polisi Yichun mengeluarkan surat jaminan untuknya tiga tahun kemudian, dan dia ditangkap pada akhir September 2016 saat menangani urusan pribadi di sebuah bank. Dia dibawa kembali ke Yichun, dimana dia dihukum 7 tahun penjara, kira-kira satu bulan kemudian. Pengadilan tinggi setempat menolak bandingnya tanpa mengadakan sidang seperti yang diminta. Dia dipindahkan ke Penjara Hulan di Kota Harbin pada akhir Februari 2017.

Ini adalah hukuman 7 tahun penjara yang kedua kali bagi Tan karena keyakinannya. Pada tahun 2006, dia diciduk dari rumah dan segera dihukum 7 tahun penjara, selama waktu itu dia disiksa secara brutal di penjara.

Guru dari Jilin Dihukum Penjara Tanpa Proses Hukum

Seorang guru sekolah di Kabupaten Changling dihukum 4,5 tahun penjara dan didenda 10.000 yuan karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok.

Chu Zhangeng (wanita) ditangkap pada 31 Oktober 2016, dan otoritas setempat mengancam akan mencabut izin pengacara setempat yang berani mewakili dia. Keluarganya tidak punya pilihan selain menyewa seorang pengacara dari luar kota untuk membela hak konstitusinya dalam kebebasan berkeyakinan.

Pengacara itu, bagaimanapun, tidak mendapatkan surat untuk mewakili Chu yang diterima oleh Pengadilan Kabupaten Changling, karena dia tidak memiliki dokumen yang diminta oleh hakim Yin Wanxin.

Yin meminta pengacara untuk menunjukkan dokumen izin terakhir dari biro keadilan setempat dan Biro Keadilan Kabupaten Songyuan, memberi kuasa kepadanya untuk mewakili Chu. Kedua biro keadilan itu mengatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan dokumen semacam itu, karena pengacara memiliki hak penuh untuk memilih siapa yang diwakilinya.

Chu disidangkan secara diam-diam pada 13 Februari 2017. Ketika keluarganya mengetahui tentang sidang itu, mereka memprotes pengadilan yang tidak memberitahu mereka menurut hukum. Seorang petugas mengatakan bahwa pengadilan tidak memiliki nomor telepon keluarga Chu, kenyataannya mereka menelepon keluarga Chu seminggu yang lalu yang mengabarkan bahwa kasus Chu telah diteruskan ke pengadilan.

Yin mengumumkan putusan bersalah terhadap Chu saat sidang putusan pada 28 Maret. Chu mengatakan akan mengajukan banding atas hukuman yang tidak adil ini.

Seorang Ahli Penyakit Kulit dari Heilongjiang Dihukum 4,5 Tahun Penjara

Wang Liyan (wanita) adalah seorang dokter di Pusat Penelitian dan Pencegahan Penyakit Kulit Kota Mudangjiang di Provinsi Heilongjiang. Dia dihukum 4,5 tahun penjara pada 26 Desember 2016 karena menolak untuk melepaskan Falun Gong.

Kuasa hukumnya memprotes atas bukti tuntutan yang diperoleh secara ilegal dan mengajukan banding. Hakim Wu Degang dari Pengadilan Tinggi Kota Mudanjiang pada Januari 2017 memperkuat hukuman awal tanpa mengadakan sidang terbuka seperti permintaan oleh pengacara.

Keluarga Wang kemudian mengajukan tuntutan terhadap hakim Liu Hui dari pengadilan lebih rendah dan hakim Wu dari pengadilan lebih tinggi karena melanggarkan prosedur hukum dalam kasus Wang.

Mantan Jurnalis Dihukum 1,5 Tahun Penjara

He Xiaolin (wanita) dari Kota Leshan, Provinsi Sichuan menerima hukuman 18 bulan penjara pada 9 Maret 2017 karena memberitahu orang-orang tentang penganiayaan Falun Gong di internet. Polisi setempat mengawasi dia selama berbulan-bulan sebelum menggeledah rumahnya pada Juni 2016. Mereka menyita lebih dari 40 buku Falun Gong, komputer, ponsel dan barang-barang berharga lainnya.

He sebelumnya bekerja sebagai seorang reporter surat kabar sebelum menjadi pegawai pemerintah. Dia merupakan satu-satunya pengasuh di keluarga. Suaminya lumpuh, dan putrinya terluka dalam kecelakaan serta belum sembuh.