(Minghui.org) Pada 25 April 2017, praktisi Falun Gong di Jakarta memperingati ‘Permohonan Damai 25 April’ di Beijing yang terjadi delapan belas tahun yang silam. Pada hari tersebut lebih dari 10.000 praktisi secara spontan pergi ke Kantor Negara Urusan Pengaduan di Beijing dan telah menyampaikan aspirasi mereka akan hak bebas berlatih serta memiliki lingkungan kultivasi yang bebas gangguan. Kejadian yang dipicu oleh penangkapan puluhan praktisi oleh aparat di Tianjin sehari sebelumnya, merefleksikan kebijakan terencana rejim Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang saat itu melalui media-medianya juga mulai menyerang dan memfitnah Falun Gong. Permohonan Damai tersebut belakangan telah dipuntir oleh PKT sebagai pengepungan praktisi Falun Gong terhadap kompleks pemerintahan pusat dan dijadikan alasan bagi penganiayaan dan genosida terhadap Falun Gong.

Kegiatan di depan Kedubes Tiongkok di Jakarta yang bertema ‘Tembok Besar Kebenaran dan Keadilan’ mengungkap fakta-fakta perjalanan Falun Gong dan penganiayaan yang dilakukan oleh PKT terhadap pengikut Falun Gong di Tiongkok, dengan tujuan agar semakin banyak warga Jakarta dapat mengetahui fakta kejahatan kemanusiaan yang dilakukan PKT dan memberikan dukungan moril mereka bagi penghentian penganiayaan tersebut. Puluhan warga yang melintas memberikan tandatangan mereka pada petisi yang melaporkan kejahatan kemanusiaan Jiang Zemin. Beberapa organisasi HAM seperti LBH, YLBHI, KontraS mengirimkan pesan dukungan mereka yang dibacakan pada saat orasi, sementara ketua Himpunan Falun Dafa Indonesia dan perwakilan dari Imparsial dalam orasinya menyerukan agar penganiayaan Falun Gong di Tiongkok segera dihentikan.

Praktisi juga menggelar teatrikal persidangan Jiang Zemin, mantan diktator dan pemimpin PKT saat itu. Saat ini lebih dari 200.000 warga Tiongkok telah melaporkan kejahatan Jiang ke Kejaksaan dan Mahkamah Agung Tiongkok, selain itu Jiang Zemin telah dituntut secara pidana di lebih dari 20 negara. Akan menjadi hal yang tak terelakkan bahwa para pelaku kejahatan mendapatkan ganjaran hukuman tanpa kecuali.

Aksi damai praktisi diakhiri dengan malam lilin untuk mengenang ribuan praktisi Falun Gong yang telah kehilangan jiwa mereka karena kejahatan kemanusiaan rejim PKT.