(Minghui.org) Wanita Dalian ditangkap tiga kali setelah penganiayaan rezim komunis terhadap ajaran spiritual Falun Gong yang dimulai pada tahun 1999. Karena menolak melepaskan kepercayaannya, Sun Jingmei dimasukkan ke dalam kamp kerja paksa selama setahun dan dipenjara selama tujuh tahun. Kondisi fisiknya sangat buruk setelah penyiksaan yang tak bisa diungkapkan dengan kata-kata yang dia derita selama penahanan tersebut. Dia meninggal pada 16 April 2017 di usia 61 tahun.

Praktisi Falun Gong, Sun Jingmei dari Kota Dalian, Provinsi Liaoning

Sun mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1994. Dia ditangkap pada bulan Juli 2000 tanpa dikenai tuduhan. Setelah sebulan ditahan, dia dimasukkan ke dalam Kamp Kerja Paksa Masanjia yang terkenal kejam selama setahun, dimana dia disiksa secara fisik dan dipaksa melakukan kerja intensif berjam-jam setiap hari.

Dia ditangkap lagi pada Januari 2006 bersama suaminya, yang juga seorang praktisi. Mereka berdua dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Di Penjara Wanita Liaoning, Sun dilucuti dan dipukuli. Dia kemudian dikurung di sel isolasi selama 42 hari.

Selama waktu ini, dia tidak diizinkan tidur selama 14 hari dan dipaksa berdiri atau jongkok dalam waktu lama. Dia sering dipukul hingga pingsan karena dia tertidur selama hukuman fisik. Dia masih menolak melepaskan Falun Gong meski beragam penyiksaan. Para penjaga kemudian menghasut narapidana untuk memukulinya; Mereka mematahkan kakinya, dan dia tidak bisa berjalan selama tiga bulan. Pada suatu hari di musim dingin, para tahanan itu menelanjangi dan menuangkan air dingin padanya. Akibatnya dia menjadi shock.

Kepala penjara membawa beberapa tahanan untuk bergiliran memukul Sun pada musim panas 2006. Para tahanan menamparnya dengan bangku kayu sampai dia terjatuh di lantai. Mereka terus memukulinya, mengklaim bahwa dia berpura-pura. Akibatnya, punggung Sun patah, kakinya lumpuh, dan dia kehilangan sebagian penglihatannya secara permanen. Selain penyiksaan, Sun harus melakukan kerja paksa dari jam 6 pagi sampai jam 9 malam. Dia dibebaskan pada Januari 2013.

Kerusakan fisik permanen yang dia alami di dalam penjara dan tekanan mental yang terus-menerus telah membuat Sun jadi korban. Dia memiliki masalah dalam makan dan menelan makanan. Kondisi fisiknya memburuk setiap hari sampai akhirnya dia meninggal dunia.

Sun bukan satu-satunya orang di keluarganya yang dianiaya. Suaminya Zhu Benfu dipenjara selama tujuh tahun dan adik perempuannya, Sun Lanfang selama 13 tahun karena kepercayaan mereka terhadap Falun Gong.

Sebagai bagian dari hukuman kolektif, ayahnya ditahan secara ilegal selama sebulan dan harus membayar denda sebesar $ 800 USD. Putrinya yang berusia 14 tahun diusir dari sekolah. Seluruh keluarga hidup dalam teror karena gangguan terus-menerus oleh pihak berwenang. Mereka juga tidak memiliki sumber penghasilan karena penganiayaan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

An Account of the Brutal Persecution of Ms. Sun Jingmei at Shenyang Women's Prison