(Minghui.org) Hakim dalam persidangan seorang praktisi Falun Gong berjanji untuk mengadakan sidang kedua saat pengacaranya keberatan dengan tidak adanya saksi kunci. Hakim kemudian melanjutkan menjatuhkan hukuman tanpa sidang lain.
Zhang Xiaofen disidangkan pada 23 Desember 2016 atas tuduhan "menggunakan aliran sesat untuk melemahkan penegakan hukum," dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok dalam upaya mengekang dan memenjarakan praktisi Falun Gong.
Penduduk Kabupaten Laiyuan dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara pada 29 Maret 2017, saat dia menunggu untuk diberi tanggal persidangan baru. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Shijiazhuang tiga hari kemudian.
Rincian Sidang Pertama
Pengacara Zhang berpendapat selama sidang di bulan Desember tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan bahwa berlatih Falun Gong adalah sebuah kejahatan, dan bahwa kliennya seharusnya tidak disidangkan karena menjalankan hak konstitusional untuk kebebasan berkeyakinan dan kebebasan pers.
Jaksa penuntut tidak memiliki jawaban saat diminta oleh pengacara tersebut untuk menentukan undang-undang mana yang telah dilanggar Zhang.
Zhang ditangkap dari rumahnya pada pukul 05:00 pagi, 5 Agustus 2016 bersama dengan tiga tamunya, yang semuanya berlatih Falun Gong. Surat dakwaan tersebut mengklaim bahwa pertemuan pribadinya dengan praktisi lain "mengganggu tatanan sosial."
Pengacaranya berpendapat bahwa pertemuan pribadi semacam itu dilindungi oleh undang-undang dan yang melarang berkumpulnya praktisi Falun Gong adalah diskriminasi terhadap kepercayaan spiritual.
Surat dakwaan tersebut juga mencantumkan printer dan barang-barang lainnya yang disita dari rumah Zhang sebagai bukti yang melawannya. Pengacara tersebut berpendapat bahwa polisi tidak pernah menemukan printer di rumah kliennya. Dia mengakui bahwa kliennya memiliki beberapa materi Falun Gong, namun materi itu adalah miliknya yang sah dan tidak membahayakan siapa pun, apalagi melemahkan penegakan hukum.
Jaksa kemudian menyebutkan seorang saksi mata kunci: Li Zixian, Sekretaris Kabupaten Laiyuan. Li konon melihat Zhang dan praktisi lain berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di tempat wisata setempat. Li memerintahkan penangkapan praktisi lain yang berbicara dengannya.
Sekretaris Li tidak hadir di pengadilan untuk pemeriksaan silang.
Zhang pergi ke kantor polisi untuk menanyakan tentang praktisi yang ditangkap tersebut, dan petugas Zhang Fang menolak mendengarkannya menjelaskan mengapa penganiayaan terhadap Falun Gong salah. Beberapa hari kemudian, Zhang ditangkap di rumahnya. Pengacaranya berargumen bahwa penangkapan tersebut merupakan pembalasan polisi terhadap kliennya.
Seperti Sekretaris Li, petugas Zhang didaftar sebagai saksi tapi tidak hadir di pengadilan.
Atas permintaan pengacara, hakim mengatakan bahwa dia akan memanggil Li Zixian untuk bersaksi di persidangan berikutnya, yang tidak pernah terwujud.
Zhang dijatuhi hukuman penjara tiga bulan kemudian.
Pihak yang Bertanggung Jawab atas Penganiayaan:
Li Zixian (李自贤): sekretaris partai Kabupaten Laiyuan, +086-13623226868.
Chen Hongli (陈红利): hakim ketua, Pengadilan Laiyuan, +86-13703222148.
Tian Bo (田波): jaksa, +086-13703227938.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org