(Minghui.org) Seorang warga Kecamatan Jinshan melakukan latihan Falun Gong di sebuah plasa setempat pada tanggal 11 April 2017 ketika dia ditangkap oleh polisi.

Falun Gong adalah sebuah latihan spiritual yang berdasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar. Latihan ini telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Karena tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong, Bai Yanbin melakukan latihan sebagai hak konstitusinya dalam kebebasan berkeyakinan. Namun demikian, dia dilaporkan ke polisi, lalu ditangkap dan rumahnya digeledah dua jam kemudian.

Bai awalnya dihukum 15 hari penahanan administratif sebelum berubah menjadi penahanan pidana. Kejaksaan setempat, bagaimanapun, menolak mengeluarkan surat resmi penangkapan baginya. Dia dibebaskan pada 12 Mei.