(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Wang Yudong dan istrinya Zhu Xiumin, dari Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada 21 Maret 2017 ketika mereka mengunjungi seorang teman di Kota Qiqihar.
Petugas dari Divisi Keamanan Domestik Qiqihar menunggu di luar rumah teman mereka dan menangkap pasangan tersebut. Mereka ditahan di sebuah kantor polisi selama 60 jam, kemudian dipindahkan pada 23 Maret ke Pusat Penahanan Qiqihar, di mana mereka disiksa.
Petugas di kantor polisi memborgol lengan Wang di belakang punggungnya dan memasangkan helm di kepalanya. Mereka juga membungkus kepalanya dengan kantong plastik, menyalakan rokok, dan meniupkan asap ke dalam kantong plastik. Petugas kemudian menarik borgol itu berulang-ulang dan menampar wajah Wang dengan sepatu.
Wang tidak bekerja sama dan menolak untuk menandatangani "pengakuan". Untuk memaksanya, petugas memukuli istrinya di kamar yang berdekatan. Bila itu tidak berhasil, mereka mengancam akan memukuli di depannya.
Kurangnya Bukti
Wang dan Zhu menyewa seorang pengacara untuk menuntut polisi karena diinterogasi dengan penyiksaan.
Divisi Keamanan Domestik Daqing dan Komite Urusan Politik dan Hukum berusaha untuk mendakwa pasangan tersebut karena mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, mantan pemimpin rezim komunis tersebut.
Kejaksaan tidak menyetujui penangkapan tersebut karena kurangnya bukti. Selain itu, tindakan menuntut Jiang atas penganiayaan Falun Gong adalah hak hukum warga negara Tiongkok. Meski demikian polisi menolak melepaskan pasangan tersebut.
Mogok Makan
Pasangan tersebut melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan tersebut. Para penjaga memborgol tangan Zhu di belakang punggungnya dan mencekok paksa makan. Dia menolak untuk bekerja sama, jadi mereka membelenggu dan mengikat kuat dengan borgol. Dia melanjutkan dengan mogok makan selama delapan hari dan ditempatkan dalam posisi ini selama waktu itu. Dia tidak bisa bergerak dan harus bergantung pada perawatan dari tahanan lain.
Selama kunjungan pengacara Wang baru-baru ini, dia mengetahui bahwa Wang telah melakukan mogok makan selama sekitar lima hari, dan bahwa para penjaga berencana membawanya ke rumah sakit untuk mencekok paksa makan.
Polisi Melanggar Hukum
Dua kakak ipar Wang mendengar berita tersebut dan menunggu di depan rumah sakit selama dua hari sebelum mereka melihat sebuah kendaraan dari pusat penahanan. Mereka menemukan saudara laki-laki mereka di bangsal dan dia menjadi kurus dan cacat karena penyiksaan.
Mereka menuntut agar ketiga penjaga di tempat tersebut melepaskan Wang, dan juga meminta agar pusat penahanan bertanggung jawab penuh jika pencekokan paksa makan tersebut membahayakan nyawanya. Para penjaga menolak untuk membebaskan Wang dan mengatakan bahwa hanya mereka yang telah menangkap saudara laki-laki mereka dapat membebaskannya.
Saudara perempuannya kemudian pergi ke Kantor Polisi Anshunlu dan menuntut pembebasan saudara laki-laki mereka. Seorang petugas mengklaim bahwa mereka tidak dapat melepaskannya karena dia melanggar hukum.
"Tidak ada hukum di Tiongkok yang mendefinisikan Falun Gong sebagai aliran sesat," kata salah seorang saudara perempuan Wang. "Undang-undang tersebut mengatakan bahwa Kejaksaan harus mengeluarkan sebuah persetujuan penangkapan dalam waktu 37 hari. Sekarang sudah lebih dari 37 hari, tanpa surat persetujuan. Anda belum melepaskan saudara laki-laki saya, dan anda telah melanggar hukum."
Polisi menelepon kepala kantor polisi. Pemimpin tersebut mengklaim bahwa para penjaga di pusat penahanan mencekok paksa Wang karena dia tidak makan.
Salah seorang saudara perempuan berkata, "Dia tidak makan karena dia tidak bersalah, dan jangan sampai ditahan. Anda menyiksanya dan membahayakan nyawanya. Jika sesuatu terjadi pada saudara saya, anda harus menghadapi tuntutan. Anda harus bertanggung jawab penuh dan membubuhkan tanda-tangan atas nama anda akibatnya yang mungkin terjadi."
Pemimpin tersebut menolak untuk menandatangani dan mengklaim bahwa terserah pada pusat penahanan untuk memutuskan apakah akan melepaskan Wang atau tidak.
Artikel terkait dalam bahasa Inggris:
15. [Daqing City, Heilongjiang Province] Mr. Wang Yudong and His Wife Arrested and Tortured
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org