(Minghui.org) Seorang warga Kota Shuangyashan ditangkap pada September 2016 karena memberitahu orang-orang tentang Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas di Tiongkok sejak 1999.

Chen Yan disidangkan dan dihukum tiga setengah tahun penjara pada Februari tahun ini. Dia mengajukan banding, karena keputusan itu berdasarkan bukti yang diperoleh secara tidak sah dan kesaksian dari saksi-saksi yang tidak lengkap.

Chen menulis di keluhannya bahwa polisi tidak bertanya padanya apakah bukti itu berasal dari miliknya sesuai dengan ketentuan hukum. Polisi juga tidak bisa menyetujui legitimasi penangkapan dan penyidikan.

Dua petugas penyidikan juga dipanggil sebagai saksi di dalam sidang. Menurut hukum pidana Tiongkok, petugas harus memilih sendiri dan menghentikan penyidikan kasus begitu mereka terpilih sebagai saksi. Jadi, bukti yang mereka peroleh setelah itu dan kesaksian mereka tidak bisa digunakan selama sidang.

Hukuman kerja paksa Chen sebelumnya sudah lebih dari dua tahun lalu dan tidak ada hubungan dengan kasus ini. Mereka tidak bisa menggunakan sebagai bagian dari pola pelanggar berulang. Lebih lanjut, penganiayaan adalah ilegal dan seharusnya tidak menggunakan dalam persidangan.

Sejak penganiayaan Falun Gong dimulai, Chen telah dua kali dihukum kerja paksa dan ditahan di pusat cuci otak.