(Minghui.org) Seorang wanita dipenjarakan karena keyakinannya, menderita masalah kesehatan yang serius, namun penjara setempat tidak hanya menolak permintaan untuk perawatan medis, tapi juga memaksanya duduk di bangku kecil selama 14 jam setiap hari.
Li Yanxia ditangkap pada 14 Juli 2015, karena mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena memulai penganiayaan terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual berdasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar. Pada 4 Juli 2016, ia divonis 7 tahun penjara.
Saat ditahan di Pusat Tahanan Kota Songyuan, Li didiagnosa menderita TBC, tumor rahim, kista dan pembengkakan kelenjar getah bening. Polisi membutuhkan tiga jam untuk membujuk Penjara Wanita Changchun agar menerimanya.
Akan tetapi, penjara, mengubah sikapnya setelah Li berada di dalam tahanan. Mereka menganggap tidak ada masalah dengan dirinya dan memaksanya duduk diam di bangku kecil dari jam 06.00 – 20.00 setiap hari. Gerakan sekecil apapun ia akan mendapat pukulan.
Pusat tahanan telah mengirim catatan medis Li ke penjara, namun kemudian menolak memberikan salinan catatan tersebut kepada keluarganya.
Keluarga Li meminta perhatian publik atas penderitaannya.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 18 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.
Mahkamah Agung Tiongkok menyatakan akan menjamin pengajuan dan memproses semua penuntutan. Kebijakan baru ini mulai efektif pada 1 Mei 2015.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org