(Minghui.org) Seorang wanita berumur 66 tahun di Kabupaten Yi’nan ditangkap di sebuah pameran setempat pada tanggal 7 November 2017 setelah dilaporkan karena membagikan materi yang mengekspos penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang berdasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Keluarga Xing Ximei tidak mendapat kabar apa pun dari Kantor Polisi Kecamatan Andi sampai dua hari kemudian. Beberapa petugas, termasuk kepala polisi, tiba-tiba muncul dan meminta keluarga membayar 410 yuan atas pemeriksaan medis Xing dan 3.000 yuan sebagai jaminan.

Keluarga menolak untuk membayar, dan polisi membawa mereka ke Rumah Sakit Rakyat Kota Linyi, di tempat itu mereka melihat Xing sedang disadarkan. Separuh tubuhnya lumpuh, dan perutnya membengkak. Dia dalam keadaan linglung dan hanya menjawab, “Mereka menyakiti saya” ketika keluarga bertanya apa yang terjadi.

Polisi memberi 3.000 yuan kepada keluarga Xing dan melepaskan tanggung jawab, sebelum keluarga berkesempatan untuk bertanya bagaimana Xing menjadi begitu hanya beberapa hari penangkapannya.

Xing meninggal dunia pada tanggal 20 November. Dia didiagnosa menderita stroke dan pneumonia, namun dia sepenuhnya sehat pada hari penangkapannya.

Polisi menyita catatan medis Xing dan memerintahkan pemerintah desa setempat untuk memberikan 25.000 yuan kepada keluarganya sebagai kompensasi.

Kematian Xing mengakhiri cobaan berat karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia dan suaminya, Li Chengji, pernah beberapa kali ditangkap karena menolak melepaskan Falun Gong. Xing dua kali dihukum kerja paksa, pada tahun 2007 dan 2010.

Pada tahun 2015, pasangan ini mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong yang mengakibatkan kesengsaraan mereka. Polisi setempat mengganggu secara intensif dan mengawasi mereka.

Kantor Polisi Andi: +86-539-3775460