(Minghui.org) Dulunya adalah seorang wanita sehat, Chen Lingmei benar-benar buta dan tidak berdaya saat dibebaskan dari penjara pada tanggal 22 Agustus 2017. Dia meninggal pada tanggal 7 Desember.

Penduduk Kota Zhuozhou telah disiksa dengan kejam saat menjalani hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Kota Shijiazhuang karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah ajaran spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Para penjaga memukulinya secara teratur. Bahkan setelah dia kehilangan kemampuan untuk berdiri, para narapidana masih saja memegang menopangnya dan berdiri dalam jangka waktu lama.

Suami Chen, Cao Zhaohui, juga berlatih Falun Gong. Pasangan tersebut ditangkap pada waktu bersamaan pada bulan Agustus 2014 dan keduanya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Mereka dibebaskan pada hari yang sama di bulan Agustus yang lalu.

Ini bukan pertama kalinya pasangan tersebut menjadi sasaran penganiayaan karena memegang teguh kepercayaannya terhadap Falun Gong. Chen dan Cao telah ditangkap beberapa kali dan dijatuhi kerja paksa di masa lalu. Mereka mengalami berbagai bentuk penyiksaan selama penahanan.

Chen dipaksa lari memutar setelah penangkapan pertamanya pada bulan Juli 1999. Dia segera menjadi kelelahan dan tidak bisa lagi bergerak. Polisi mencambuknya dengan cabang pohon willow dan memukulnya di pinggul dengan papan kayu lebar. Mereka juga menampar wajahnya dengan keras.

Seorang petugas polisi memasukkan tongkat listrik di bawah ketiak Chen dan menyengat untuk waktu yang lama setelah dia ditangkap lagi empat bulan kemudian. Petugas lainnya juga memukul wajahnya dengan papan kayu.

Chen ditangkap untuk ketiga kalinya pada tanggal 1 Oktober 2000. Sekretaris komite urusan politik dan hukum setempat, Ren Binghui, menggunakan alat penyiksaan dengan jarum suntik untuk memukulinya dari belakang. Dia kemudian menaburkan garam ke luka terbuka sebelum melanjutkan pemukulan. Dia pingsan karena sakit dan siuman kembali dengan air dingin. Ren memaksanya duduk di kolam air kotor sepanjang malam dengan hanya pakaian dalam.

Chen dijatuhi satu tahun kerja paksa setelah dia ditangkap pada tahun 2002. Hampir tiga bulan setelah dibebaskan dari Kamp Kerja Baoding, dia ditangkap lagi dan dikirim ke pusat cuci otak setempat, dia ditahan lebih dari satu bulan.

Chen dan suaminya ditangkap bersama pada tahun 2006. Dia kemudian dibebaskan, namun suaminya dikirim ke Kamp Kerja Paksa Baoding untuk menjalani hukuman kerja paksanya yang ketiga.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Langfang Intermediate Court Upholds Practitioners' Sentence Without Trial; Attorney Denied Access to Clients and Case Files

Couple Previously Tortured Again Tried in Hebei Province

Cao Zhaohui of Zhuozhou City Was Illegally Imprisoned at Baoding Forced Labor Camp

Practitioners Mr. Cao Zhaohui and His Wife Chen Lingmei Arrested