(Minghui.org) Seratus lebih warga Tiongkok dijatuhi hukuman penjara bulan Desember 2017 karena menolak melepaskan Falun Gong, ajaran spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.
Sekitar 874 praktisi Falun Gong yang dihukum telah dilaporkan dalam 11 bulan pertama tahun 2017, jumlah ini meningkat menjadi 974 kasus.
Setelah berpuluh-puluh tahun pemerintahan komunis, hakim-hakim di Tiongkok menjadi stempel karet rezim untuk menjatuhkan hukuman yang ditentukan sebelumnya, hukuman tidak sah terhadap oposisi serta kelompok lainnya. Dalam penganiayaan terhadap Falun Gong, hukuman yang tidak sah menjadi salah satu taktik yang paling umum dilakukan oleh rezim tersebut.
Sebanyak 974 praktisi berasal dari 29 provinsi dan kota madya yang dikendalikan pusat. Provinsi Liaoning melaporkan paling banyak hukuman (179 hukuman), diikuti oleh Provinsi Shandong (108 hukuman). Dua puluh satu provinsi lainnya melaporkan dua digit hukuman, berkisar antara 11 sampai 80 orang. Enam provinsi lainnya melaporkan masing-masing sepuluh kasus.
Tahun 2017 setiap bulannya praktisi dihukum karena keyakinannya, hukuman terbesar pada bulan Januari (105 hukuman) dan paling sedikit pada bulan Agustus (54 hukuman). Rata-rata, sekitar 75 praktisi dijatuhi hukuman setiap bulannya.
Informasi terperinci tentang praktisi yang dihukum antara bulan Januari dan November 2017 dapat ditemukan di bagian "Laporan Sebelumnya" di akhir laporan ini. Sisa dari laporan ini berfokus pada 100 praktisi yang dijatuhi hukuman bulan Desember 2017.
Masa hukuman rata-rata 100 praktisi adalah 3,3 tahun, dengan hukuman terpanjang 10 tahun.
Selain menjatuhkan hukuman penjara, pengadilan juga mendenda 24 praktisi total 451.000 yuan bulan Desember 2017, rata-rata 18.792 yuan per orang. "Rusakkan finansial" adalah satu dari tiga arahan yang diproklamirkan oleh mantan pemimpin rezim komunis Jiang Zemin saat dia memerintahkan pemberantasan Falun Gong, bersamaan dengan menghancurkan "reputasi dan tubuh fisik mereka".
Dua Belas Praktisi Falun Gong Dijatuhi Hukuman Penjara di Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang
Tanggal 14 Desember 2017, dua belas praktisi Falun Gong di Harbin Provinsi Heilongjiang, dijatuhi hukuman penjara secara ilegal dan didenda.
Praktisi yang dijatuhi hukuman adalah:
Shi Xiangyun: 8 tahun dan denda 50.000 yuan
Zhu Fengying: 7,5 tahun dan denda 40.000 yuan
Zhao Xiru: 7 tahun dan denda 40.000 yuan
Wei Xuwang: 5,5 tahun dan denda 40.000 yuan
Jia Yanling: 5 tahun dan denda 30.000 yuan
Bao Yi: 5 tahun dan denda 30.000 yuan
Liu Jun: 5 tahun dan denda 30.000 yuan
Ren Xiuying: 4,5 tahun dan denda 30.000 yuan
Kong Qingyan: 4 tahun dan denda 30.000 yuan
Wu Xi: 3 tahun dan denda 20.000 yuan
Zhang Shuxia: 3 tahun dan denda 20.000 yuan
Yang Qiji: 1,5 tahun dan denda 20.000 yuan
Ke 12 praktisi dan praktisi lainnya, Gong Wenyi, ditangkap tanggal 18 Januari 2017. Kejaksaan Songbei mendakwa 12 orang tanggal 17 Juli. Gong dibebaskan dengan jaminan medis. Mereka disidangkan tanggal 22 September di Pengadilan Songbei, dan semua mengaku tidak bersalah. Ketika putusan diumumkan tanggal 14 Desember, semua terdakwa dijatuhi hukuman penjara dan denda.
Dalam Satu Hari Empat warga Liaoning Dijatuhi Hukuman Penjara
Petugas dari Departemen Kepolisian Lushun menangkap empat praktisi di Dalian, Provinsi Liaoning, tanggal 28 Juni 2016. Praktisi tersebut adalah Liu Renqiu, Sheng Jie, Wang Hongyu dan Gu Shuchun. Mereka disidangkan bersama awal tahun 2017, dan divonis tanggal 22 Desember: Liu dijatuhi hukuman 10 tahun, Sheng 7,5 tahun, Wang 3,5 tahun, dan Gu 2 tahun. Semuanya telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Dalian.
Satu Keluarga Dipenjara karena Keyakinannya
Dong Zuozhen dan suaminya, Zhang Hongjiu, ditangkap tanggal 29 Agustus 2016. Pasangan tersebut berasal dari Songyuan, Provinsi Jilin, menjadi sasaran penganiayaan karena mereka menolak melepaskan Falun Gong.
Dong didiagnosis menderita kanker empedu stadium akhir sebelum dia mulai berlatih Falun Gong. Dia sembuh dari kanker setelah berlatih. Ketika ditahan, dia tidak diizinkan untuk berlatih, dan kemudian diketahui bahwa dia memiliki batu empedu. Meskipun hidupnya dalam bahaya, dia tetap disidangkan dan dijatuhi hukuman 3 tahun 4 bulan, tanggal 30 November 2017. Sekarang dia berada di Penjara Wanita Provinsi Jilin. Suaminya, Zhang, dihukum 10 tahun penjara.
Putri Merindukan Pembebasan Ayahnya, Ibunya Mendesak Hakim agar Keluarga Mereka Utuh Kembali
Liang Jianjun dari Lechang, Provinsi Guangdong, ditangkap tanggal 25 Mei 2017, karena menolak melepaskan Falun Gong. Istrinya diancam jika mencoba membebaskannya. Putrinya berada di rumah sendirian saat polisi masuk, membuat gadis sekolah itu ketakutan.
Liang muncul di pengadilan tanggal 7 November. Istri dan putrinya dilarang masuk gedung pengadilan. Tanggal 26 Desember, pengadilan setempat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada Liang.
Pernah Dipenjara Selama 5 Tahun, Mantan Pegawai Pemerintah Dihukum 9 Tahun karena Keyakinannya
Polisi di Jinzhong, Provinsi Shanxi, menangkap Wen Shuoyan tanggal 8 Maret 2017, saat dia sedang bekerja. Saudara perempuan dan pengacaranya memberikan catatan medis mengenai anaknya yang menderita skizofrenia -- memerlukan pengawasan dan meminta agar dia dibebaskan dengan jaminan. Permintaan itu ditolak. Wen muncul di pengadilan dua kali, tanggal 17 Agustus dan 25 Desember. Pengacara mengajukan tuntutan tidak bersalah atas namanya. Hakim ketua memvonis 9 tahun segera setelah sidang kedua. Dia sekarang mengajukan banding atas hukumannya.
Sebelumnya Wen bekerja di Komisi Reformasi dan Pengembangan Kota Taiyuan sebelum penganiayaan Falun Gong dimulai tahun 1999. Kemudian dia ditangkap dan menjalani hukuman 5 tahun penjara. Suami menceraikannya sebelum dia dibebaskan.
Download full list of the 974 practitioners sentenced in 2017
Laporan Sebelumnya dalam bahasa Inggris:
82 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in November 2017
37 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith in October 201760 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith in September 201736 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith in August 201761 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith in July 201778 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in May 2017117 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in April 2017110 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in March 201772 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith in February 2017137 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in January 2017
575 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in the First Half of 2017
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org