(Minghui.org) Seorang apoteker di Kabupaten Yongxiu divonis penjara lagi karena menolak melepaskan Falun Gong, latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.
Ge Ling, wanita, usia 65 tahun, ditahan pada tanggal 21 April 2016 dan dibawa ke Pusat Tahanan Kota Jiujiang, di situ dia disiksa secara brutal sampai perlu perawatan darurat.
Ia muncul di Pengadilan Kabupaten Yongxiu pada tanggal 19 Oktober 2016. Hanya suaminya yang diperkenankan hadir dalam sidang. Pengacaranya menyatakan dia tidak bersalah, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong. Hakim yang bertugas memvonisnya empat tahun penjara. Pada bulan Februari 2017, Pengadilan Tinggi Kota Jiujiang memperkuat putusan itu dan tidak lama kemudian memasukkannya ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi.
Suaminya tidak diperkenankan mengunjunginya di penjara selama sepuluh bulan terakhir.
Ini bukan pertama kali Ge menjadi sasaran karena keyakinannya. Ia pertama kali ditangkap pada bulan November 2000 dan divonis tiga tahun kerja paksa. Polisi menangkapnya lagi pada tanggal 6 Desember 2004, dan mengirimnya ke kamp kerja paksa selama dua tahun. Masa tahanannya kemudian diperpanjang sampai tanggal 26 Februari 2007. Ia ditangkap ketiga kalinya pada tanggal 1 November 2008 dan divonis tiga tahun penjara.
Menurut orang dalam, Ge amat lemah dan kesulitan berdiri dalam penangkapan terakhir ini. Suaminya khawatir istrinya disiksa seperti di penjara sebelumnya.
Disiksa Secara Brutal di Kamp Kerja Paksa
Ge dua kali dikirim ke Kamp Kerja Paksa Majialong di Kota Jiujiang dan disiksa.
Digantung dengan Diborgol
Ge diborgol dan digantung hingga kakinya hampir menyentuh lantai. Siksaan seperti itu sering berlangsung selama beberapa hari, menyebabkan sakit yang menyiksa.
Dipaksa Berlutut di Bangku Kecil
Ge dipaksa berlutut di bangku kecil selama berjam-jam. Penjaga mencekokinya dengan beras saat ia berlutut. Ketika ia meludahkannya, penjaga mengumpulkan beras itu dan memaksanya untuk menelan semuanya.
Bata Digantung di Leher
Tangan Ge ditekuk ke belakang dan diikat ke rangka pintu. Penjaga kemudian menggantungkan enam bata basah dengan rantai besi di lehernya selama 40 jam.
Ilustrasi penyiksaan: Bata digantung di leher
Kurungan Isolasi dan Pemukulan Bertubi-tubi
Ge dimasukkan ke dalam sel isolasi selama hampir setahun. Penjaga menyuruh pencandu narkoba memukulinya tiap hari. Mereka sering menjambak rambutnya dan membenturkan kepalanya ke tembok. Mereka juga menendang dan meninjunya. Gigi depannya tanggal akibat pemukulan bertubi-tubi. Ia dipaksa menelan darah yang mengalir keluar dari mulutnya.
Untuk meredam teriakannya, mereka membesarkan suara TV hingga maksimum. Mereka pernah hampir mencekiknya menggunakan seprai yang dililit menjadi tali.
Dicekok Paksa
Ge melakukan mogok makan selama hampir sebulan dan dicekok paksa secara brutal. Lubang hidungnya bernanah.
Waktu Tidurnya Dikurangi
Ge pernah tidak diberi istirahat selama dua malam berturut-turut.
Kerja Buruh
Ge juga dipaksa bekerja sepanjang waktu tanpa bayaran. Matanya segera menjadi kabur dan ia sering dicaci maki karena gagal memenuhi kuota.
Ia juga diperintahkan mengepel lantai, melipat selimut semua orang dan naik ke tempat tinggi untuk membersihkan jendela.
Dilarang Menggunakan Kamar Kecil
Ge memberitahu keluarganya atas kesengsaraan yang dialaminya di kamp kerja paksa. Penjaga tidak memperkenankannya menggunakan kamar kecil selama lebih dari enam jam. Kandung kemihnya sakit selama beberapa hari berikutnya.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Ms. Ge Ling Sentenced Again to Two Years of Forced Labor
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org