(Minghui.org) Seorang penerjemah yang bekerja untuk sebuah perusahaan asing di Kota Dalian, baru-baru ini dibawa ke Penjara Wanita Liaoning untuk menjalani hukuman penjara dua tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan jiwa raga yang dianiaya oleh rezim komunis sejak tahun 1999.

Jia Xiuchun [Wanita] divonis bersalah oleh Pengadilan Pengembangan Ekonomi dan Teknologi Distrik Dalian pada Juni 2018, setelah sidang pengadilan pada 20 April. Jaksa menuduh dia karena memiliki buku-buku Falun Gong di rumah. Dia dan pengacaranya berpendapat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang memidana Falun Gong dan itu adalah haknya yang dilindungi secara konstitusional untuk berkeyakinan spiritual.

Hakim ketua menunda sidang tanpa keputusan tetapi mengatakan bahwa dia akan mengumumkan putusan setelah membahas kasus ini dengan panel hakim kolegial.

Jia ditangkap pada Oktober 2016 dalam perjalanan bisnis di Dunhua, Provinsi Jilin. Dia ditahan di Pusat Penahanan Dalian sebelum dibawa ke Penjara Wanita Liaoning, di mana praktisi Falun Gong menjadi sasaran penyiksaan brutal untuk memaksa mereka melepaskan keyakinan mereka.

Laporan sebelumnya dalam bahasa Inggris:

Translator Tried in Court for Possessing Falun Gong Books

Woman Awaiting Verdict Thanks Pregnant Sister for Standing Up For Her

Torture of Falun Gong Practitioners at Liaoning Women's Prison, Including Suspected Use of Sonic Weapon