(Minghui.org) Seorang warga Kabupaten Huailai, Provinsi Hebei baru-baru ini dihukum empat tahun penjara karena menulis “Falun Dafa baik” di sebuah pos jembatan di Beijing, tempat dia bekerja.

Falun Dafa, juga dikenal Falun Gong, adalah latihan jiwa dan raga yang telah ditindas oleh rezim komunis sejak 1999. Karena sensor media dan internet yang ketat, banyak praktisi sering memposting pesan-pesan di tempat publik untuk menyuarakan tentang penganiayaan.

Ding Yuming, pria, ditangkap pada 27 Februari 2018, setelah polisi mengidentifikasi dirinya melalui kamera pengawas dekat jembatan di Distrik Tongzhou.

Dia menderita tekanan darah tinggi dan masalah jantung saat ditahan, dan dibawa ke sebuah rumah sakit pada 2 Maret 2018. Selama dirawat di rumah sakit, dia melakukan mogok makan sebagai protes atas penganiayaan ini dan dibebaskan dengan jaminan pada 7 Maret.

Pemerintah kampung halamannya di Kecamatan Beixinbao, Kabupaten Huailai diperintahkan untuk menjemputnya. Petugas kecamatan menyuruh dua orang desa untuk tinggal di rumahnya dan mengawasinya selama 21 hari. Dia tidak diperbolehkan untuk meninggalkan rumah selama periode itu.

Pengadilan Distrik Tongzhou di Beijing mengadakan sidang terhadap kasusnya pada 12 September dan menghukum empat tahun penjara pada 30 Oktober 2018.

Ding sekarang menjalani hukuman di luar penjara. Otoritas juga mengawasi kesehatannya secara ketat. Mereka memberitahu Ding bahwa mereka akan mengirimnya ke penjara segera setelah kesehatannya menjadi lebih baik.

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

Mr. Ding Yuming Persecuted in Hebei Province