(Minghui.org) Zhang Xiuxiang [perempuan] dari Distrik Jiutai, Kota Changchun, ditangkap secara ilegal pada 7 April 2015, karena berlatih Falun Gong. Pengadilan Distrik Kiutai memberinya hukuman tiga setengah tahun di Penjara Wanita Provinsi Jilin, di mana ia disiksa secara brutal. Zhang dibebaskan pada 7 Oktober 2018.

Berikut adalah laporan Zhang atas hukuman penjaranya:

***

Ketika saya sampai di penjara, otoritas penjara tersebut memerintahkan tahanan lain untuk menelanjangi saya. Mereka memaksa saya untuk memegang sebuah plat nomor kriminal dan mengambil foto saya tanpa busana. Setelah itu saya tidak diperbolehkan untuk mengenakan pakaian dalam di bawah mantel dan celana saya.

Saya diharuskan untuk duduk tegak di atas bangku kecil plastik tanpa bergerak ataupun berbicara. Para tahanan yang ditunjuk oleh penjara berteriak kepada saya dan secara verbal melecehkan saya. ---7 Desember 2016.

Saya dipaksa untuk duduk selama beberapa hari ketika saya ditekan tanpa henti untuk berhenti berlatih Falun Gong. Para tahanan bergiliran memaksa saya untuk mendengarkan dan menonton video-video pencucian otak. Itu merupakan pelecehan mental dan fisik yang parah.

Tahun 2018, seorang sipir penjara baru bermarga An tiba. Dia [laki-laki] bahkan lebih kejam dari sipir sebelumnya. Dia menyiksa para praktisi Falun Gong yang menolak untuk melepaskan kepercayaan mereka dengan memaksa mereka untuk duduk dan menyeimbangkan diri di sebuah bangku kecil dalam waktu yang lama. Mereka diharuskan untuk duduk tegak tanpa berbicara maupun bergerak. Mereka dilecehkan dan dipukul oleh para tahanan terhadap kesalahan apa pun. Makanan para praktisi amat kurang- hanya sedikit nasi dan acar sayuran. ---20 April 2018.

Saya dipaksa untuk duduk di sebuah bangku kecil sejak subuh hingga malam. Tahanan lainnya membawakan kami makanan dari nasi dan acar. Saya hanya diberikan air yang hanya cukup untuk membilas mulut saya setiap sesudah makan. ---13 Juli 2018.

Saya tidak diizinkan untuk menjaga kebersihan saya—saya tidak dapat menyikat gigi, mencuci muka, mandi, keramas, atau mencuci pakaian saya.

Di teriknya musim panas, saya dipaksa untuk duduk di bangku, tubuh saya bermandikan keringat. Saya mengenakan pakaian yang sama selama satu bulan. Bau menyengat menembus sel penjara, yang membuat para tahanan terhasut untuk menganiaya saya dan lainnya.

Kami dipaksa untuk duduk tak bergerak selama lebih dari 16 jam setiap hari dalam suhu lebih dari 35 derajat Celcius. Kami diperkenankan untuk menggunakan toilet hanya tiga kali selama periode duduk. Hari demi hari, duduk yang terlalu lama menyebabkan pantat saya melepuh dan bernanah. Saya tidak berani duduk karena sakit yang menyiksa.

Saya diperbolehkan untuk berdiri dan mandi hanya satu kali dalam sebulan. Saya dipaksa untuk duduk selama beberapa bulan hingga saya dibebaskan pada 7 Oktober 2018.

Ada praktisi Falun Gong lainnya yang menderita siksaan yang lebih brutal. Beberapa disuruh untuk duduk selama satu hari penuh, dari jam 4 pagi hingga jam 10 malam.

Para praktisi Falun Gong adalah orang-orang baik yang menuntut diri mereka sesuai dengan prinsip Sejati, Baik, dan Sabar. Pegawai pemerintahan memperlakukan kami dengan kejam, namun mereka tidak menggunakan metode penyiksaan semacam itu kepada para narapidana. Mereka telah kehilangan rasa manusiawi dan kesadaran mereka; akhirnya, mereka hanya akan membawa malapetaka bagi diri mereka sendiri.