(Minghui.org) Sepasang suami istri di Kota Zaozhuang dijatuhi hukuman penjara karena membeberkan penganiayaan rezim Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Ren Yimin dan istri, Chen Fulan ditangkap pada tanggal 25 April 2017 dan hadir di persidangan tanggal 15 November. Pengacara Ren membela Ren tidak bersalah, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang memidana Falun Gong. Chen memberikan kesaksian untuk membela diri.
Hakim Guo Jie terus menginterupsi pengacara Ren ketika pengacara sedang mempresentasikan argumentasi pembelaannya. Pengacara berkata setelah sidang pengadilan, “Persidangan ini tidak mengizinkan saya berbicara. Kami harus membeberkan pelanggaran hukum mereka!”
Keluarga Ren mengunjungi kepolisian lokal, kejaksaan, dan pengadilan beberapa kali setelah sidang, tetapi mereka semua menolak membebaskan Ren dan istri.
Pejabat Zhang Tong berkata, “Ren dilepaskan atau tidak tergantung apakah ia mengaku bersalah.”
Jaksa Fan Aimin berkata, “Kami akan kehilangan pekerjaan apabila kami melepaskan Ren Yimin.”
Hakim Guo menegaskan bahwa Ren harus mengaku bersalah dan melepaskan Falun Gong sebelum ia dibebaskan. Keluarga Ren menjawab bahwa konstitusi melindungi hak warga untuk bebas berkeyakinan, namun Hakim Guo mengusir mereka dari kantor.
Hakim Guo menjatuhkan hukuman kepada suami istri itu pada tanggal 25 Januari 2018. Ren dijatuhi hukuman penjara 9 bulan dan dibebaskan setelah keputusan diumumkan karena Ren telah ditahan selama itu ketika sedang menunggu persidangan. Chen dibebaskan dengan uang jaminan setelah ditangkap, ditahan kembali untuk menjalani hukuman penjara 10 bulan.
Suami istri itu sedang dalam proses naik banding terhadap keputusan ini.
Target Diperluas Sampai Keluarga
Bukan hanya Ren dan istri yang ditangkap pada tanggal 25 April 2017. Polisi dari beberapa kantor polisi lokal menyerbu rumah orang tua Ren, saudara perempuan dan saudara ipar perempuan Ren pada hari yang sama.
Seluruh keluarga menjadi target penangkapan karena seorang pejabat lokal melaporkan mereka memasang poster Falun Gong di sekeliling kota.
Orang tua Ren, saudara perempuan dan saudara ipar perempuan Ren tidak ada di rumah. Polisi membawa suami saudara perempuan Ren dan menahannya selama satu hari.
Orang tua Ren ditangkap beberapa hari kemudian ketika mereka pulang dari perjalanan ke luar kota. Mereka kemudian dibebaskan dengan uang jaminan karena sudah lanjut usia.
Kejaksaan lokal menarik tuntutan terhadap orang tua Ren pada akhir bulan September 2017, tetapi meneruskan tuntutan terhadap Ren dan istrinya.
Saudara perempuan dan saudara ipar perempuan Ren sekarang tidak tinggal di rumah untuk menghindari penangkapan.
Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org