(Minghui.org) Penduduk Kota Shenyang dihukum karena menuntut mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin yang memprakarsai penganiayaan terhadap Falun Gong. Ia baru-baru ini dimasukkan ke penjara setelah pengadilan lebih tinggi setempat memerintahkan untuk mempertahankan vonis bersalah terhadapnya.
Wu Naiying, usia 62 tahun, berkat Falun Gong kesehatannya telah pulih, namun ia divonis dua tahun kerja paksa pada tahun 2003 dan divonis 4 tahun penjara pada tahun 2008 karena keyakinannya.
Dia mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin pada bulan Juni 2015, hanya untuk ditangkap lagi pada tanggal 14 November 2016. Polisi lokal menahannya di Pusat Penahanan Kota Shenyang, tetapi mereka harus melarikannya ke Rumah Sakit 242 Shenyang ketika tekanan darah tinggi Wu naik hingga ke level yang berbahaya.
Wu kembali ke pusat penahanan setengah bulan kemudian, tekanan darahnya masih tetap tinggi juga terkena cacar ular.
Pada pertengahan Desember 2017, dari direktur pusat penahanan -- keluarga Wu mengetahui bahwa Wu telah divonis 3 tahun penjara dan denda 20.000 yuan pada tanggal 29 Desember. Namun keluarga, tidak pernah diberi tahu tentang persidangan terhadapnya.
Wu mengajukan banding, tetapi langsung ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Shenyang. Ia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 9 Januari 2018.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 19 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.
Dalam “pertimbangan reformasi sistem registrasi,” Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok menyatakan akan menjamin pendaftaran dan pemrosesan semua laporan. Kebijakan baru aturan itu berlaku mulai tanggal 1 Mei 2015
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Procuratorate Rejects the Case Against Six Shenyang City Practitioners
Nine Falun Gong Practitioners Arrested on Same Day in Shenyang City
The Shenyang 610 Office Manipulated the Courts to Give Falun Gong Practitioners Long Sentences
Seven Practitioners Held in the Shenyang City Detention Center
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org