(Minghui.org) Shao Shengrui dan istrinya Fan Yingxia dari Kota Urumqi, Daerah Otonomi Uygur Xinjiang, dihukum tiga tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Toutunhe pada tanggal 11 Januari 2018. Mereka sedang mengajukan banding atas hukuman mereka di pengadilan menengah.

Selama persidangan, polisi memasukkan putri pasangan tersebut yang baru berusia empat tahun dan putra mereka yang berumur 16 tahun dan menderita serebral palsy sebagai saksi. Petugas Cheng Xueli memaksa anak-anak untuk memberikan “kesaksian” melawan orang tua mereka.

Lebih dari satu tahun sudah anak-anak dirawat oleh nenek mereka saat pasangan itu ditahan. Nenek, yang kesehatannya sudah tidak baik, harus menempuh perjalanan dari Urumqi untuk merawat cucunya. Nenek akhirnya menderita stroke dan harus dirawat di rumah sakit. Putri dari pasangan itu sekarang dirawat oleh saudara; sedangkan putra mereka yang cacat berada di rumah sendiri tidak ada yang merawat.

Fan, usia 44 tahun, ditangkap oleh petugas Kantor Polisi Shiyouxincun pada tanggal 2 Juni 2016, ketika ia sedang membagikan pamflet tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan mengambil barang-barang pribadi keluarga, termasuk komputer anak-anak. Fan pertama kali ditahan selama 15 hari di sebuah rumah tahanan dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Suimoguo pada tanggal 17 Juni 2016.

Shao, usia 47 tahun, ditangkap di tempat kerjanya, Biro Kereta Api Wulumuqi, pada hari yang sama dengan istrinya. Penangkapannya secara resmi disetujui oleh Departemen Kepolisian Distrik Toutunhe pada tanggal 13 Juli 2016. Majikannya menghentikan pembayaran gajinya pada hari ia ditangkap.

Kejaksaan Distrik Toutunhe mengirim kasus pasangan itu ke Pengadilan Distrik Toutunhe pada Desember 2016. Sebuah pemberitahuan penundaan persidangan mereka diterbitkan oleh pengadilan pada akhir bulan Februari 2017.

Pengacara mereka diberi tahu pada tanggal 13 Juni 2017, bahwa persidangan akan diselenggarakan pada tanggal 22 Juni 2017. Selama persidangan, kesaksian sang putra digunakan untuk melawan orang tuanya. Pengacara menunjukkan, karena putra mereka telah dinyatakan tidak kompeten oleh hakim, kesaksiannya tidak bisa digunakan sebagai bukti.

Pengacara juga berargumen bahwa masalah apakah 870 lembar selebaran Falun Gong dapat dipertimbangkan sebagai satu jilid buku atau tidak -- atau apakah dapat dianggap sebagai materi propaganda -- masih sangat diragukan. Hakim menerima saran pengacara dan menunda sidang sementara.

Persidangan kedua diselenggarakan lima bulan kemudian, pada tanggal 26 Desember 2017. Hakim tidak mengizinkan pasangan itu untuk berbicara dan terus saja menginterupsi pengacara mereka, Kedua pengacara mengajukan pembelaan tidak bersalah.

Putri kedua pasangan itu sangat lemah dan sering menderita pilek. Putra mereka berumur 16 tahun cacat sejak lahir. Ia tidak bisa merawat dirinya sendiri dan harus digendong turun naik tangga serta dari dan ke sekolah. Setelah salah satu orang tuanya ditangkap pada awal Juni 2016, dia tidak bisa pergi ke sekolah lebih dari 20 hari dan gagal mengikuti ujian. Dia sudah lebih dari delapan bulan tidak bisa turun ke lantai bawah.

Pengacara pembela mengajukan permohonan penundaan karena situasi keluarga, tetapi permintaan mereka ditolak. Saudara mereka menyewa seorang pengacara dari Beijing, dan putra pasangan itu menandatangani surat kuasa. Pengadilan menolak pengacara dengan alasan bahwa putra mereka tidak kompeten.

Pengacara menanyakan hakim, “Karena pengadilan telah menyatakan putra pasangan itu tidak kompeten akibat serebral palsy yang dideritanya, bagaimana bisa anda memasukkan namanya sebagai saksi dan menggunakan kesaksiannya?”

Hakim berargumen bahwa putra itu didampingi oleh wali yang sah tetapi tidak menjawab pertanyaan pengacara. Hakim kemudian memberi tahu keluarga akan merepotkan jika berurusan dengan pengacara dari beijing dan memerintahkan mereka untuk memecatnya.

Orang-orang yang terlibat menganiaya Shao dan Fan:

Li Peng, jaksa penuntut umum, Kejaksaan Distrik Toutunhe: +86-15276776137
Li Meng, jaksa penuntut umum, Kejaksaan Distrik Toutunhe: +86- 991-3101223
Zuhalinuer, hakim, Pengadilan Distrik Toutunhe: +86-991-3103525
Li Jing, penjaga, Pusat Penahanan No.3 Kota Urumqi: +86-991-4912790
Lei Gang, petugas polisi, Kantor Polisi Shiyouxincun: +86-18899198762