(Minghui.org) Liu Xianyong [pria] dari Kabupaten Faku, Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, melakukan mogok makan sejak tanggal 2 Januari 2018 sebagai bentuk protes atas penganiayaan yang dialaminya di tangan petugas polisi dan judisial setempat. Liu menjadi sasaran karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh rezim Tiongkok. Saat ini nyawanya dalam bahaya. Pusat Penahanan Kota Shenyang dan Pusat Penahanan Kabupaten Faku menolak untuk menerima Liu karena kondisinya yang kritis. Namun dia ditolak untuk menerima perawatan, dan ketika Departeman Kepolisian Kabupaten Faku mengirimnya ke rumah, enam petugas polisi ditempatkan di dalam rumahnya, mengawasi dirinya selama 24 jam.

Zhang Cai, usia 87 tahun, dan Zhang Yunxia, usia 82 tahun, mengunjungi Liu pada tanggal 22 Januari 2018 namun polisi tidak memperbolehkan mereka masuk ke dalam rumah Liu. Petugas dari Departemen Kepolisian Kota Shenyang menendang Zhang Cai dan mendorong mereka berdua keluar dari pintu. Zhang Cai berulang kali menanyakan nama petugas, namun petugas polisi menolak untuk memberikan namanya, tapi menyebutkan nomor polisinya: 11728.

Mobil polisi diparkir di luar gedung untuk menghalangi lalu lintas dan mengawasi siapa pun yang datang atau pergi. Polisi juga memasang CCTV di dekat rumah Liu dan hanya memperbolehkan kerabat dekatnya untuk merawat Liu. Selain itu tidak seorang pun diperbolehkan untuk mengunjungi Liu.

Latar Belakang

Pada tanggal 12 November 2017, empat praktisi Falun Gong, termasuk Liu Xianyong dan Hu Lin ditangkap oleh petugas polisi yang dipimpin oleh kepala Kantor Polisi Kota Sijiazi, Zhou Weiguang. Sekelompok polisi secara brutal memukul Liu di kantor polisi sebanyak dua kali. Mereka menyeretnya ke pojok jauh dari pantauan kamera, dan berulang kali memukul kepala dan wajahnya, menyebabkan hidung dan mulutnya berdarah. Hu Lin juga dipukuli dan disiksa oleh polisi.

Kantor Polisi Tuanjie di Kabupaten Faku menerobos masuk ke dalam rumah Liu pada tanggal 13 November. Mereka menyita komputer, uang tunai dan barang-barang pribadi lainnya serta menolak memberikan tanda terima atas barang-barang yang disita.

Keluarga Liu menyewa seorang pengacara untuk menuntut polisi karena secara ilegal melakukan penyitaan dan kekerasan fisik. Pengacara mengunjungi Kejaksaan Kabupaten Faku, departemen kepolisian dan departemen judisial lainnya. Semua departemen judisial menolak untuk bertanggung jawab dan investigasi.

Liu melakukan mogok makan selama satu bulan dan nyawanya dalam bahaya besar. Walaupun demikian, Komite Politik dan Hukum Kabupaten Faku serta Kantor 610 tidak hanya menolak untuk mengirimnya ke rumah sakit, tapi malah mempercepat proses penuntutan Liu di pengadilan.

Tindakan ilegal polisi ini dilaporkan ke Hotline Pelaporan Kekerasan Polisi, Pusat Pelaporan Kejaksaan Agung (nomor kasus: A201801127c364245) dan World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG). WOIPFG telah mengeluarkan pengumuman untuk investigasi.

Pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Liu Xianyong:

Zhou Weiguang (伟光), kepala Kantor Polisi Sijiazi, Kabupaten Faku
Liao Guogang (
廖国), kepala tim keamanan domestik Kabupaten Faku
Yang Xuan'ang (
杨轩昂), hakim, Pengadilan Kabupaten Faku

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

9. [Shenyang City, Liaoning Province] Four Prctitioners Detained