(Minghui.org) Warga kota Shenyang dipenjara setelah pengadilan banding setempat mempertahankan keputusan bersalah terhadapnya.

Zhang Qinghua, umur 60an, ditangkap pada tanggal 14 November 2016, karena membagikan kalender dengan pesan tentang Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Kejaksaan Distrik Shenhe setempat dua kali mengembalikan kasusnya ke polisi, tetapi kemudian polisi mengumpulkan bukti lebih banyak dan membujuk kejaksaan untuk mendakwa Zhang.

Zhang hadir di pengadilan pada tanggal 22 Agustus 2017. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah, karena di Tiongkok tidak ada hukum yang menyatakan berlatih Falun Gong adalah sebuah kejahatan. Zhang juga bersaksi dalam pembelaannya sendiri, berargumen bahwa dia membagikan informasi Falun Gong tidak mencelakakan orang lain atau masyarakat luas.

Hakim Li Hong dan Liu Qian menghukum Zhang tiga tahun penjara dan denda 20.000 yuan pada tanggal 29 September.

Zhang mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Shenyang, yang mengeluarkan keputusan pada akhir tahun 2017 untuk mempertahankan vonis awal.

Zhang dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 9 Januari 2018. Ini adalah kedua kalinya dia dipenjara di sana.

Ia divonis 3,5 tahun penjara setelah ia ditangkap pada tanggal 10 Agustus 2008, karena keyakinannya. Selama pemenjaraan pertamanya, secara rutin ia dipukuli. Penjaga berulang kali melemparkannya ke atas dan membiarkannya jatuh membentur tanah. Dia menderita kerusakan parah pada otak dan sistem syarafnya.

Sebelumnya pada tahun 2000, Zhang pernah dihukum dua tahun kerja paksa karena menolak untuk melepaskan Falun Gong.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Nine Falun Gong Practitioners Arrested on Same Day in Shenyang City

The Shenyang 610 Office Manipulated the Courts to Give Falun Gong Practitioners Long Sentences