(Minghui.org) Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui.org, pada bulan Januari 2018 mencatat 180 kasus baru para praktisi Falun Gong yang dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Partai Komunis Tiongkok (PKT)

Di antara 130 kasus baru ini, 60 praktisi dijatuhi hukuman pada bulan Januari 2018, dan 70 orang praktisi dijatuhi hukuman pada tahun 2017. 70 kasus baru yang dilaporkan termasuk jumlah praktisi yang dijatuhi hukuman tahun lalu paling sedikit 1044 orang.

Karena blokade informasi dari PKT, jumlah praktisi Falun Gong yang dijatuhi hukuman tidak bisa selalu diberitakan dengan tepat waktu, juga informasinya tidak bisa selalu siap tersedia.

Lamanya hukuman berkisar dari enam bulan hingga 10 tahun, dengan rata-rata hukuman 3.6 tahun. Dua puluh lima praktisi yang dijatuhi hukuman juga didenda dengan total 230.000 yuan, dengan rata-rata 9.200 yuan per orang.

Praktisi paling tua yang dijatuhi hukuman berusia 80 tahun, dan yang paling muda berusia 20an. Mereka mewakili 21 provinsi dan regional.

Berikut ini adalah sebuah foto dari sejumlah praktisi yang dijatuhi hukuman.

1. Seorang Pria Menerima Hukuman 8 Tahun Karena Keyakinannya

Mu Yadong bersama temannya dari Pingdingshan, Provinsi Henan, keduanya berlatih Falun Gong. Temannya memutuskan untuk pindah dan meminta Mu untuk membantunya menjual mobilnya.

Wu dijadikan target oleh kepolisian setelah itu. Dia pertama-tama ditangkap pada tanggal 14 Oktober 2011, saat sedang mengemudi mobil mengantar putrinya ke sekolah. Dia melakukan aksi mogok makan saat protes dan dibebaskan dengan jaminan beberapa minggu kemudian pada tanggal 6 November.

Sama seperti temannya, Mu juga meninggalkan rumah untuk menghindari penangkapan. Dia akhirnya tinggal di Kota Xuchang dan menemukan sebuah pekerjaan di toko servis mobil. Polisi di kota asalnya tidak pernah melonggarkan genggaman terhadap dirinya. Mereka menangkapnya pada tanggal 2 Juni 2017, dan membawanya kembali ke Pingdingshan.

Mu melakukan aksi mogok makan untuk memrotes dan menjadi sangat lemah. Pengacaranya meminta agar menunda persidangannya yang telah dijadwalkan untuk tanggal 23 Juni. Pengadilan setempat lalu membatalkan jadwal persidangannya.

Mu hadir di persidangan pada tanggal 2 Desember. Hanya beberapa orang yang diperbolehkan untuk menghadiri persidangan ini, dan banyak pendukungnya dilarang memasuki ruang sidang.

Pengacara Mu meminta pembebasan, dan hakim menunda sidang itu tanpa mengambil sebuah putusan. Baru diketahui beberapa minggu kemudian bahwa Mu telah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan dia dipindahkan ke Penjara Kota Ximi pada tanggal 18 Januari 2018.

Informasi lebih lanjut dalam bahasa Inggris: Henan Man Sentenced to 8 Years in Prison for Selling a Car on Friend’s Behalf

2. Dua Praktisi Tua dalam Kondisi Kesehatan Yang Buruk Dijatuhi Hukuman

Chen Liju, usia 80 tahun, Pei Ruifen, usia 78 tahun, asal Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, ditangkap dan diinterogasi pada tanggal 15 Desember 2017, meski kedua wanita berada dalam kondisi fisik yang buruk. Para wanita lalu disidang di persidangan. Keluarga Pei menggunakan jasa seorang pengacara untuk membelanya.

Tidak ada putusan yang diambil pada saat persidangan berakhir. Baru-baru ini diketahui bahwa kedua wanita itu dijatuhi hukuman penjara secara ilegal. Chen diberikan hukuman dua tahun penjara, dan Pei dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dengan empat tahun masa percobaan.

Dua wanita ditangkap saat mereka sedang membagi-bagikan materi informasi mengenai penganiayaan terhadap Falun Gong rezim komunis pada tanggal 8 Agustus 2017, setelah seseorang melaporkan mereka kepada Kantor Polisi Zhongtun.

Para petugas polisi menyita kunci Pei dan mengeledah rumahnya tanpa memperlihatkan sebuah surat. Mereka memaksa putri Pei untuk menyerahkan materi-materi Falun Dafa.

Polisi kembali ke rumah Pei lagi dan memerintah putri Pei untuk memberikan surat perumahan dan KTP-nya. Para petugas membohongi putrinya hingga percaya bahwa dia bisa mengunjungi ibunya. Dia tidak pernah membayangkan bahwa dia akan diseret bersama ibunya ke Pusat Penahanan Wanita Kota Jinzhou pada jam 2 pagi tanggal 9 Agustus.

Putri Pei lalu dibebaskan dengan jaminan, yang setorkan oleh cucu perempuan Pei.

Seorang penuntut di Kejaksaan Guta lalu melayangkan tuntutan terhadap Pei dan Chen. Saat ditahan sambil menunggu persidangan, Chen terlalu lemah untuk bisa membawa diri sendiri. Staf di pusat penahanan menolak membebaskannya dengan jaminan.

Pada pagi hari tanggal 15 Desember 2017, Chen dan Pei disidang di dalam pusat penahanan oleh para hakim asal Pengadilan Distrik Guta. Tidak ada putusan yang diambil dalam persidangan ini.

Informasi lebih lanjut dalam bahasa Inggris: Two Elderly Women, 78 and 80, Sentenced to Prison for Their Faith

3. Pria Muda Dipukuli secara Kejam dan Dijatuhi Hukuman 3-5 Tahun

Tang Sheng asal Kota Hefei, Provinsi Anhui, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2014. Para petugas asal Kantor Polisi Luogang menangkapnya pada tanggal 12 Juni 2016, dan memborgolnya selama satu hari tanpa memberinya makanan atau air. Dia lalu dibawa ke kantor dari deputi kepala kepolisian, dan di sana dia dipukuli secara brutal selama dua jam. Polisi juga membawanya ke sebuah kamar hotel dan menyiksanya selama satu hari. Deputi kepala terus menginjak kepalanya saat dia berada di atas lantai. Yang lainnya mencekek dan menonjoknya.

Tang pertama disidang pada tanggal 22 November 2017 dan dijatuhi hukuman 3.5 tahun. Sidang kedua diadakan pada tanggal 17 Januari 2018, dan hukumannya tetap. Dia kini sedang mengajukan banding. Tang berusia 20an, dan ayahnya telah meninggal dunia. Cobaan beratnya membawakan cobaan berat bagi ibunya yang tinggal sendirian tanpa ada yang menjaganya.

4. Enam Pengacara Membela Hak Konstitusional Wanita tetapi Tidak Berhasil

Li Caizhi asal kabupaten Ningchen, Mongolia Dalam, pergi ke sebuah pasar pada tanggal 23 Juli 2017, dan memberitahu orang mengenai penganiayaan terhadap Falun Gong. Para petugas asal Kantor Polisi Kabupaten Wuhua menangkapnya karena itu. Mereka menggeledah rumahnya tanpa kehadirannya atau sebuah surat geledah dan menyita barang-barang pribadinya.

Di bawah kondisi stress, tekanan darah Cai naik hingga 220 mmHg dan tidak seharusnya ditahan di pusat penahanan. Tanpa memperhatikan hukum, polisi memaksanya untuk minum obat untuk menurunkan tekanan darahnya agar bisa menahannya.

Li disidang pada tanggal 2 November 2017, di Pengadilan Kabupaten Ningcheng. Meski dia memiliki enam orang pengacara membela hak konstitusional untuk kebebasan berkeyakinan, dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Li telah melayangkan banding ke Pengadilan Menengah Kota Chifeng.

5. Pensiunan Apoteker Dijatuhi Hukuman Penjara Karena Keyakinannya

Huang Xiaofen, seorang pensiunan apoteker dari Rumah Sakit Umum Kabupaten Yongxing, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menolak melepaskan Falun Gong. Dia melayangkan sebuah banding. Ini bukanlah kali pertama dia dijadikan target karena keyakinannya sejak penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada bulan Juli 1999. Suaminya, Chen Yiyuan, meninggal dunia dalam waktu kurang dari satu tahun setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara karena berlatih Falun Gong.

Penangkapan, Persidangan dan Pemberian Hukuman pada sang Istri

Polisi menangkap Huang di rumah pada tanggal 11 April 2017. Kejaksaan setempat dua kali mengembalikan kasusnya ke kepolisian tetapi pada akhirnya mendakwanya. Salah seorang petugas berkata, “Kami sedang menghadapi tekanan yang sangat besar dari para pejabat dengan pangkat lebih tinggi.”

Huang hadir di persidangan pada tanggal 6 Desember. Hakim menjatuhi hukuman padanya tidak lama setelah persidangan.

Kematian Suami

Suami Huang, Chen ditangkap pada tanggal 20 April 2003, karena menolak melepaskan Falun Gong. Polisi memperlihatkannya ke jalanan beberapa minggu kemudian pada tanggal 1 Mei dengan mulut dilakban dan kedua lengannya diikat ke belakang punggungnya.

Chen kemudian dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Dia dijadikan target pengawasan sepanjang waktu selama dia di penjara. Dia dipaksa untuk melakukan pekerjaan berat 14 jam setiap harinya. Pada malam hari, dia diperintahkan untuk mendengarkan propaganda yang mengfitnah Falun Gong sebelum dia diperbolehkan untuk tidur.

Chen lalu menderita tekanan darah tinggi. Tidak lama sebelum dibebaskan, dia dipindahkan ke rumah sakit penjara, tempat dimana dia diberikan obat yang tidak jelas dari waktu ke waktu.

Dia sangat lemah saat dibebaskan pada bulan April 2011. Dia memberitahu istrinya bahwa obat-obatan ini telah membuatnya sangat tidak nyaman. Polisi setempat terus mengawasinya setelah dia dibebaskan.

Pada tanggal 20 Agustus 2011, lebih dari 30 petugas muncul di rumah pasangan ini dan menjungkir balikkan tempat ini. Seorang petugas ditempatkan di rumah pasangan ini untuk beberapa hari.

Chen meninggal dunia pada bulan Maret 2012.

Laporan terkait dalam bahasa inggris: Retired Pharmacist Sentenced to Prison for Her Faith

6. Guru Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Karena Berbicara Kepada Murid-Muridnya Mengenai Keyakinanya

Liu Dongmei, seorang guru bahasa di Kabupaten Gaoyang, Provinsi Hebei, ditangkap pada tanggal 31 Maret 2017 karena berbicara kepada murid-muridnya mengenai penganiayaan terhadap Falun Gong.

Kepolisian Kabupaten Gaoyang mengirimkan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Gaoyang. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan didenda 6.000 yuan, meski rincian dari persidangan masih akan diinvestigasi. Dia sedang melakukan banding atas putusannya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris: Teacher Sentenced to Prison for Telling Students about Falun Gong

7. Wanita Guangdong Dijatuhi Hukuman Dua Tahun karena Mencopot Poster-poster yang Bersifat Menfitnah

Cao Junyi berasal dari Kota Maoming, Provinsi Guangdong, berusia 56 tahun, ditangkap pada tanggal 6 Juli 2017, setelah dilaporkan mencopot sebuah poster yang menfitnah Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan didenda 3.000 yuan setelah hadir dalam dua persidangan.

Cao pertama kali tampil di persidangan pada tanggal 11 Januari 2018. Proses sidang putusannya diadakan lima hari kemudian. Cao telah menggunakan jasa seorang pengacara baru dan sedang melakukan banding atas kasusnya itu.

Persidangan pertama diadakan di sebuah ruang di Pusat Penahanan Pertama Maoming. Ada dua puluh tempat duduk di ruang persidangan, tetapi hanya empat dari anggota keluarganya yang diperbolehkan untuk menghadiri persidangan. Jalanan di depan pusat penahanan diblokir, dengan lebih dari empat puluh petugas berpakaian bebas mondar-mandir di sekitar ruang persidangan.

Kedua orang jaksa menghadirkan empat buah bukti penuntutan. Pertama, Cao memberi adik perempuan suaminya sebuah buku Falun Gong sepuluh tahun lalu. Kedua, Cao merobek poster anti-Falun Gong. Ketiga, polisi temukan banyak buku Falun Gong di rumah Cao. Terakhir akhirnya Cao sekali lagi diberikan hukuman kerja paksa karena tidak mau melepaskan Falun Gong.

Dua pengacara Cao menyangkal bukti-bukti penuntutan. Mereka berargumen bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Flaun Gong dan klien mereka tidak seharusnya ditangkap karena menggunakan hak konstitusional kebebasan berkeyakinan mereka. Maka dari itu, masa hukuman kerja paksanya di masa lalu adalah sebuah pelanggaran hak hukum. Mereka menambahkan bahwa tidak ada apa-apa yang salah dengan kepemilikan buku Falun Gong dan juga membagi-bagikannya. Dan untuk masalah poster, Cao memiiki hak untuk menunjukkan adanya propaganda salah terhadap Falun Gong.

List lengkap praktisi yang dijatuhi hukuman dalam bahasa Inggris

Laporan terkait dalam bahasa Inggris: Guangdong Woman Appeals Guilty Verdict