(Minghui.org) Su Wen tetap dipenjara setelah mengalami stroke dan lumpuh di satu sisi tubuhnya.
Su, usia 51 tahun, adalah kepala kantor pos setempat. Istrinya, Sui Juanru, adalah seorang karyawan dari perusahaan Telekomunikasi Jimo. Pasangan tersebut ditangkap pada tanggal 1 Agustus 2012 karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Su dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan istrinya 1.6 tahun pada tanggal 26 Desember tahun itu.
Penduduk Distrik Jimo, Kota Qingdao telah mengalami berbagai bentuk penyiksaan sejak dimasukkan ke Penjara Provinsi Shandong. Dia pernah diikat dan duduk di kursi pukul 6 pagi sampai pukul 10 malam. Setiap hari selama empat hari berturut-turut. Kursi itu dimiringkan dalam sudut 45 derajat sehingga ia harus bersandar ke belakang. Punggungnya sangat sakit.
Penyiksaan jangka panjang berdampak pada kesehatan Su. Ia mengalami stroke dan koma pada bulan Januari 2018. Meski menjalani operasi, ia menjadi lumpuh dan masih dalam kondisi kritis pada saat menulis. Namun, penjara menolak membebaskannya.
Su bukan satu-satunya praktisi Falun Gong yang menjadi sasaran penyiksaan di penjara. Wang Zhongshi, Yi Xiangyang, Liu Xingwu, Xu Baozhen, Cheng Wendong, Wang Guangwei, An Libo, dan Rong Gang juga disiksa. Semua praktisi disuntik dengan obat-obatan yang tidak diketahui pada tanggal 18 Agustus 2017. Ketika Wang memprotes, seorang penjaga berteriak, "Kalian seharusnya merasa beruntung karena kami tidak semprot dengan merica!"
Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:
19 Falun Gong Practitioners Arrested in Sweep by 610 Office in Jimo City, Qingdao
Shandong Province Prison Authorities Inject Detained Practitioners with Unknown Drugs
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org