(Minghui.org) Praktisi Falun Dafa berjalan di atas jalan Dewa, jadi cara mereka mencari bantuan hukum untuk menentang penganiayaan sangat berbeda dari manusia biasa yang meminta bantuan hukum untuk tujuan yang sama.

Praktisi Falun Dafa dianiaya di dunia ini, tapi ini hanya apa yang terjadi di permukaan. Kita tahu bahwa, pada dasarnya kekuatan lama mengendalikan dari dimensi lain. Mereka menggunakan tangan-tangan hitam, setan busuk, dan hantu komunis jahat untuk mengarahkan Kantor 610, polisi, jaksa, dan hakim untuk menganiaya praktisi.

Dengan demikian, memancarkan pikiran lurus adalah cara paling ampuh untuk menghentikan penganiayaan terhadap praktisi dengan memusnahkan faktor-faktor jahat di akar mereka. Ini juga cara untuk membantu manusia biasa melepaskan diri dari cengkeraman kekuatan lama sehingga mereka dapat memahami fakta tentang Dafa, menghormati Dafa, dan menyelamatkannya. Hanya praktisi yang bisa melakukan hal-hal Dewa seperti itu.

Cara praktisi Dafa menggunakan sistem hukum menentang penganiayaan seharusnya sangat berbeda dari manusia biasa menggunakan sistem hukum untuk melindungi diri mereka sendiri. Ketika manusia biasa menggunakan sistem hukum untuk menentang penganiayaan dan melindungi hak-hak mereka, mereka memusatkan perhatian pada diri mereka sendiri.

Tentu saja ada banyak orang dengan cita-cita yang beralih ke sistem hukum untuk memperbaiki kesalahan dalam sistem agar masa depan bangsanya lebih baik. Orang-orang seperti itu berusaha untuk menyempurnakan undang-undang dan institusi nasional, namun mereka benar-benar menggunakan undang-undang tersebut untuk melindungi kepentingan mereka atau hak hukum orang lain untuk menyempurnakan sistem hukum.

Praktisi menggunakan hukum bukan untuk menyelamatkan diri mereka sendiri. Kita menggunakan hukum untuk menyelamatkan orang-orang yang menafsirkan dan melaksanakannya -- petugas penegak hukum, jaksa, dan hakim.

Pepatah Tiongkok kuno menasihati bahwa "Hukum tidak dapat menerapkan hukum itu sendiri." Jika petugas penegak hukum tidak jujur, hukum apa pun dapat disalah gunakan. Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah membuat hati nurani petugas penegakan hukum merosot drastis selama pengendaliannya beberapa dasawarsa. Karena petugas ini dilatih untuk menerima begitu saja bahwa hukum tersebut hanya berarti apa yang diinginkan oleh PKT, mereka dapat mengabaikan maksud undang-undang yang ada dan melaksanakan tuntutan Kantor 610 untuk "melenyapkan" Falun Gong.

Itu karena aparat penegak hukum telah dikompromikan sehingga PKT mampu melakukan penganiayaan terhadap Falun Gong. Dalam keadaan seperti ini, praktisi Falun Gong tidak akan bisa menyelamatkan diri mereka sendiri dengan menggunakan hukum yang ada, karena hanya sedikit petugas penegak hukum yang bersedia melakukan keadilan dan melindungi hak hukum praktisi.

Ketika kita memprotes penganiayaan, kita menyelamatkan orang-orang yang bekerja di dalam dan di sekitar sistem hukum. Bagaimana sebaiknya kita menyelamatkan mereka sekarang?

Kita dapat menjelaskan situasinya kepada mereka dari sudut pandang hukum dan mengingatkan mereka bahwa "memiliki kepercayaan spiritual adalah sah, sementara penganiayaan adalah kejahatan." Kita juga harus menekankan manfaat Falun Gong.

Lebih penting lagi, kita dapat memancarkan pikiran lurus untuk memusnahkan unsur-unsur iblis yang merusak masyarakat manusia dan mendorong manusia biasa untuk menganiaya Dafa. Begitu unsur-unsur ini musnah, mereka tidak bisa lagi mengendalikan orang, dan orang-orang itu sekarang bisa diselamatkan.

Karena semakin banyak praktisi beralih ke sistem hukum untuk melakukan protes dan berusaha untuk mengakhiri penganiayaan, kita harus lebih jelas mengenai prinsip-prinsip di atas: Cara praktisi Dafa menggunakan hukum untuk melawan penganiayaan sangat berbeda dari manusia biasa. Kita sendiri seharusnya tidak bingung dengan manusia biasa, karena kita berjalan di atas jalan Dewa.