(Minghui.org) Seorang wanita berusia 49 tahun di Kota Fengcheng meninggal tujuh bulan setelah dia dibebaskan dengan persyaratan medis.

Meninggalnya Leng Dongmei adalah sebuah akhir tragis dari penderitaan jangka panjangnya karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Ia divonis hukuman dua tahun kerja paksa pada tahun 2000, dihukum empat tahun penjara pada tahun 2002, dan sekali lagi empat tahun penjara pada tahun 2008. Ia terakhir kali ditangkap pada tanggal 9 Desember 2015 dan langsung diikuti dengan hukuman penjaranya yang ketiga.

Keluarga Leng tidak mengetahui hukuman penjaranya yang terakhir sampai pengacara akhirnya diizinkan untuk menemuinya pada tanggal 19 Mei 2016. Ia memberi tahu pengacara bahwa ia ditipu untuk menandatangani daftar buku-buku yang disita dari rumahnya, yang kemudian digunakan sebagai bukti terhadapnya. Pengadilan lokal mengatakan bahwa mereka telah memberi tahu keluarga Leng tentang persidangannya yang jatuh pada tanggal 7 Mei, tetapi Leng tahu ia dibohongi ketika tidak ada seorang pun anggota keluarganya yang hadir di persidangan.

Pengajuan banding Leng ditolak dan dia dikirim ke Penjara Wanita Liaoning untuk menjalani hukuman tiga tahun penjara. Kesehatannya cepat sekali menurun akibat penyiksaan fisik dan mental yang dialaminya. Ia dibebaskan dengan persyaratan medis pada Juli 2017, tetapi otoritas penjara memerintahkannya untuk melapor ke biro kehakiman lokal setiap minggu. Mereka juga menyadap teleponnya. Leng meninggal dunia pada tanggal 25 Februari 2018.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Ms. Leng Dongmei Sentenced to Three Years after Prior Persecution

Former President of Township Government Women's Association Jailed Many Years for Speaking Out for Falun Gong