(Minghui.org) Pada Sabtu sore tanggal 21 April 2018, di depan Kedubes Tiongkok di Jakarta, para praktisi Falun Dafa menggelar aksi damai memperingati “Permohonan Damai 25 April” di Beijing sembilan belas tahun yang silam.

Dalam kegiatan sore tersebut, para praktisi melalui upaya-upaya damai membangkitkan kesadaran publik bahwa penganiayaan terhadap Falun Dafa di Tiongkok masih berlangsung, baik penganiayaan secara fisik maupun pencemaran terhadap Falun Dafa yang media-media corong propaganda PKT sebarkan ke berbagai pelosok dunia.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Himpunan Falun Dafa Indonesia menyuarakan himbauan kepada pemerintah PKT agar penindasan segera diakhiri dan harapan kepada warga di Indonesia agar dapat mengenali kejahatan PKT dan berdiri di sisi keadilan dan kebaikan.

Peringatan Permohonan Damai 25 April 1999 kali ini agak berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena berbarengan dengan momen bersejarah di mana hingga bulan Maret 2018, jumlah orang Tionghoa yang telah menyatakan mundur dari Partai Komunis Tiongkok (PKT), Liga Pemuda dan Pionir Muda Komunis mencapai angka 300 juta lebih. Gerakan mundur dari organisasi-organisasi komunis Tiongkok tersebut bukanlah gerakan pro-demokrasi atau gerakan politik, melainkan gerakan akar rumput yang telah terbangun hati nuraninya, untuk menarik garis pemisah dari kejahatan kemanusiaan PKT serta manuver-manuver politik PKT yang sejauh ini telah merusak kebudayaan tradisional, merusak agama ortodoks dan moralitas serta menyebabkan puluhan juta kematian langsung akibat penganiayaan yang terjadi di masa damai (saat Tiongkok tidak dilanda peperangan)!

Kegiatan sore itu juga dimeriahkan oleh Barisan Genderang Pinggang praktisi Dafa yang membawakan beberapa lagu yang mengingatkan orang-orang akan kebaikan Falun Dafa. Banyak kendaraan yang melintas melambatkan laju kendaraan, untuk membaca spanduk dan menerima brosur klarifikasi yang dibagikan para praktisi.

Di samping itu, puluhan warga yang melintas memberikan dukungan nyata mereka dengan menandatangani form melaporkan kejahatan HAM Jiang Zemin. Seorang mahasiswa mengatakan dia telah mendengar tentang situasi HAM di Tiongkok yang buruk dan melaporkan kejahatan Jiang adalah hal yang semestinya. Seorang bapak setelah memberikan tandatangan, mengatakan dia tertarik ingin belajar Falun Dafa. Seorang pengusaha asal Taiwan mengatakan dia memiliki bisnis di Indonesia. Dia pernah mendengar tentang penganiayaan Falun Dafa, tetapi karena kesibukannya di Taiwan dia tidak pernah mencari tahu lebih banyak. Sore ini dia tengah luang dan mendapat kesempatan untuk memahami fakta Falun Gong dan penganiayaannya secara lebih mendalam.

Aksi damai diakhiri dengan nyala lilin bersama untuk mengenang ribuan praktisi Dafa yang telah dianiaya hingga meninggal karena keyakinannya pada Sejati-Baik-Sabar dan sekaligus menyuarakan harapan, agar pemerintah Tiongkok segera mengakhiri penindasan yang sama sekali tak berdasar - terhadap Falun Gong.

+++

Sementara itu, di sore hari yang sama - aksi damai serupa juga digelar di seberang Konsulat Jenderal Tiongkok di Surabaya. Selain membentang spanduk, para praktisi juga membagikan brosur kepada para pengemudi kendaraan yang melintas, serta mengklarifikasi fakta kepada para petugas keamanan yang berjaga.

Latar Belakang

Pada 25 April 1999, lebih dari 10.000 praktisi Falun Gong (Falun Dafa) memohon keadilan dan lingkungan berlatih yang bebas gangguan di Kantor Negara Urusan Permohonan di Beijing, yang lokasinya kebetulan berdekatan dengan Zhongnanhai (Kompleks Pemerintah Pusat). Hak warga mengajukan permohonan, keluhan, himbauan dijamin oleh konstitusi negara Tiongkok. Aksi tersebut sepenuhnya berlangsung damai dan tertib, bahkan para praktisi membersihkan sampah yang ada di jalan dan utamanya, aksi tersebut muncul secara spontan sebagai reaksi atas penangkapan sekitar 45 praktisi oleh pihak berwenang di Tianjin beberapa hari sebelumnya.

Perdana Menteri saat itu, Zhu Rongji bahkan bersedia menemui tiga orang praktisi, kemudian memberi instruksi agar membebaskan para praktisi yang ditahan secara tidak adil di Tianjin. Namun pemimpin Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan Presiden Tiongkok saat itu, Jiang Zemin – terdorong iri hati dan dengki dengan perkembangan Falun Gong yang sangat pesat - memiliki rencana jahat lain dan belakangan memfitnah permohonan damai tersebut sebagai pengepungan kompleks pemerintah pusat oleh Falun Gong dan pada 20 Juli 1999, memulai penindasan berdarah terhadap Falun Gong dan praktisi-praktisinya.