(Minghui.org) Pada 22 Maret 2018, empat praktisi Falun Gong disidang karena membagikan materi yang mengungkap penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap keyakinan mereka.

Fu Wende (pria), usia 68 tahun, Song Nanyu (wanita), usia 67 tahun dan Liao Jianfu (pria), usia 62 tahun, mereka adalah penduduk Kota Panzhihua, Provinsi Sichuan. Zhou Fuming (pria) adalah penduduk Kabupaten Huaping, Propinsi Yunnan. Pada tanggal 12 Mei 2016, empat praktisi bekerja sama membagikan materi informasi Falun Gong di Kabupaten Huaping, Propinsi Yunnan. Mereka semuanya ditangkap berbulan-bulan kemudian.

Song dan Fu ditangkap pada tanggal 11 Oktober 2016. Liao ditangkap hari berikutnya.

Lansia Provinsi Sichuan Song dan Liao dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 25 Oktober 2016. Fu dibebaskan pada tanggal 7 November 2016.

Tidak jelas kapan penduduk Propinsi Yunnan Zhou ditangkap. Ia dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 9 September 2016.

Polisi Kabupaten Huaping menyerahkan empat kasus ke Kejaksaan Kabupaten Huaping pada tanggal 24 Juli 2017. Kejaksaan mengembalikan kasusnya ke polisi dua kali pada tanggal 7 September dan tanggal 6 November 2017. Pada tanggal 4 Desember 2017, kasus-kasus mereka kemudian diteruskan pada badan pengawas, Kejaksaan Kabupaten Yulang.

Pada tanggal 29 Januari 2018, Kejaksaan Kabupaten Yulong mengajukan tuduhan terhadap praktisi, yang menerima pemberitahuan resmi dari Pengadilan Kabupaten Yulang.

Pada tanggal 22 Maret 2018, Pengadilan Kabupaten Yulong menyidangkan para lansia. Pemeriksaan digelar di Pengadilan Kabupaten Huaping. Hanya empat anggota keluarga diperkenankan hadir.

Hakim He Fengsheng berulangkali menghentikan kesaksian praktisi yang membela diri.

Related article in Chinese:

Artikel terkait dalam Mandarin:

四川攀枝花70岁宋南瑜面临非法庭审