(Minghui.org) Selama briefing kebijakan baru-baru ini pada tanggal 8 Mei, Daniel Mark, ketua dari Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) menyoroti pengambilan organ secara paksa dari para tahanan tidak bersalah, termasuk para praktisi Falun Gong.

USCIRF adalah sebuah komisi pemerintah federal A.S yang me-review fakta dan kondisi seputar pelanggaran kebebasan beragama secara internasional dan membuat kebijakan-kebijakan berupa rekomendasi kepada Presiden, Menteri Luar Negeri, dan Kongres. Pada halaman 228 Laporan Tahunan 2018, 7 halaman fokus pada berbagai situasi di Tiongkok. Sebagai tambahan, Tiongkok berada dalam daftar sebagai salah satu negara dengan tingkat kecemasan tinggi (CPC), bersamaa dengan Korea Utara, Iran dan Vietnam.

Daniel Mark, ketua dari Komisi A.S untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) berbicara di sebuah briefing polisi pada tanggal 8 Mei 2018.

Selama briefing kebijakan, Mark berkata bahwa kondisi kebebasan beragama di Tiongkok terus memburuk. Atas nama “Orang Tiongkok,” Tiongkok terus mengontrol, memerintah, dan memanipulasi semua aspek kepercayaan. Dia juga menyatakan para praktisi Falun Gong yang ditahan secara ilegal berada di antara korban pengambilan organ yang paling besar.

“…pihak berwajib terus menekan para gereja yang tidak terdaftar atau terdaftar dan menganiaya para praktisi Falun Gong,” menyimpulkan laporan dalam penemuan utamanya. Yang paling utama, ia menyebutkan nama pengacara Jiang Tianyong dan Gao Zhisheng, yang dianiaya karena membela para umat Kristiani dan para praktisi Falun Gong.

Laporan ini merekomendasikan Pemerintah AS agar menyatakan Tiongkok sebagai sebuah CPC di bawah Undang-Undang Kebebasan Beragama Interinasional (IRFA), menyatakan bahwa pemerintah A.S, bersama dengan Frank R. Wolf International Religious Freedom Act dan Global Magnitsky Human Rights Accountablity Act, harus meningkatkan upaya mereka dalam kebebasan beragama internasional.

Para Praktisi Yang Ditahan

Laporan ini memasukkan daftar sejumlah praktisi yang telah ditahan berulang kali karena berlatih Falun Gong. “Sebagai contoh, pada tanggal 19 September 2017, polisi di Nanjing menahan Ma Zhenyu, yang ditangkap sebanyak lima kali sebelumnya karena berlatih Falun Gong, menjalani hukuman di penjara, dan menjadi sasaran beberapa kali interogasi dan penyiksaan.”

Meski setelah dibebaskan, para praktisi masih diawasi dan diganggu. "Juga pada tahun 2017, pihak berwajib terus mengawasi para praktisi Falun Gong dan para mantan tahanan tidak bersalah Zhiwen Wang, membatasi kebebasannya dalam bergerak dan mencegahnya agar tidak reuni dengan keluarganya di Amerika Serikat,” tulis laporan itu.

Penyiksaan Psikis dan Penyerangan Seksual

Laporan itu mengindikasikan bahwa pihak berwajib terus menyasar para praktisi Falun Gong dan memaksa mereka ke kamp kerja paksa dan penjara. Ia menyatakan bahwa banyak praktisi yang hilang, dan keberadaannya tidak diketahui sejak mereka menghilang.

Laporan itu lalu menyatakan, “Saat ditahan, para praktisi Falun Gong menderita gangguan psikis dan gangguan medis lainnya, tes medis yang tidak perlu, pelanggaran seksual, penyiksaan dan pengambilan organ, sering menjadi upaya untuk memaksa mereka melepaskan keyakinan mereka.”

Pengacara HAM: Pengambilan Organ Secara Paksa Berlanjut

Pengambilan organ juga disoroti dalam laporan ini. “Meski Tiongkok mengaku bahwa mereka telah mengakhiri praktik pengambilan organ dari para tahanan (banyak dari mereka diyakini adalah praktisi Falun Gong atau para penganut agama lain) pada tanggal 1 Januari 2015, para pengacara yakin praktik ini terus berlanjut,” tulis laporan ini.

Dr. Huang Jiefu, seorang ahli bedah dan mantan wakil menteri kesehatan, mewakili Tiongkok selama sebuah pertemuan internasional pada tahun 2017. Dia mengakui bahwa Tiongkok sedang mencoba mereformasi sistem transplantasi organ dan prosesnya. Tetapi kritik-kritik menyebut peran langsung-nya dalam melakukan operasi transplantasi dan mengarahkan program transplantasi Tiongkok.

Para Pelaku Kejahatan Utama Diidentifikasi

Laporan itu menyatakan bahwa penganiayaan yang masih berlangsung selama 18 tahun terhadap Falun Gong diinisiasikan oleh Presiden saat itu Jiang Zemin, yang juga menciptakan Kantor 610 yang terkenal, sebuah badan aparat hukum dengan wewenang khusus yang dibentuk untuk melenyapkan Falun Gong.

“Pada bulan Juli 2017, Organisasi Dunia Untuk Investigasi Penganiayaan Terhadap Falun Gong (WOIPFG), menambahkan informasi terbaru ke daftarnya yang terdiri dari lebih dari 37.000 organisasi dan 80.000 individual yang diyakini telah menganiaya para praktisi Falun Gong, tambahan termasuk termasuk para pejabat pemerintah dari Kementerian Keamanan Negara, begitu juga personil dari Kantor 610, keamanan publik, dan yudisial,” kata laporan ini.