(Minghui.org) Seorang wanita berusia 68 tahun di Chongqing dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dan didenda 3.000 yuan karena menolak melepaskan Falun Gong, latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Duan Zaiying telah ditangkap lebih dari sepuluh kali sejak penganiayaan dimulai pada tahun 1999. Penangkapan terakhirnya terjadi pada tanggal 7 Juli 2017 ketika dia berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Zhou Changcheng, Shi Wanning, dan Lin Yan termasuk orang yang bertanggung jawab atas penangkapannya. Polisi melanjutkan untuk menggeledah rumahnya tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan. Mereka juga tidak memberi keluarganya daftar barang yang disita sebagaimana diwajibkan oleh hukum.

Duan dikirim ke Pusat Penahanan Kota Jishi malam itu. Keluarganya tidak diberi tahu tentang lokasi penahanannya.

Duan hadir di Pengadilan Distrik Banan pada tanggal 20 April 2018. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan berlatih Falun Gong adalah melanggar hukum. Suaminya, Liu Chuanlu, membela dengan menyatakan tidak bersalah, dan Duan juga bersaksi membela dirinya sendiri.

Pengadilan meminta Lu untuk memberikan materi tambahan setelah sidang. Dia melakukannya, namun melihat istrinya dihukum di sidang penuntutan pada tanggal 29 Juni.

Duan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kelima Kota Chongqing.