(Minghui.org) Sun Yougui, wanita berusia 56 tahun, asal Distrik Jiangxia di Kota Wuhan, ditangkap pada tanggal 13 Maret 2014, dan dijatuhi hukuman empat tahun di Penjara Wanita Wuhan karena berlatih Falun Gong. Dia berulang kali disiksa oleh kepolisian, yang mencoba untuk memaksanya melepaskan keyakinannya sebagai bagian dari penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap ajaran spiritual dan meditasi ini.

Penangkapan dan Penahanan

Saat saya sedang membagi-bagikan materi informasi Falun Gong kepada para pengemudi taksi di depan Pabrik Amunisi pada tanggal 13 Maret 2014, petugas keamanan menyeret saya ke sebuah ruang petugas. Dua petugas asal Kantor Polisi Zhifang tiba dan menggeledah tas saya, membuang semua ke atas lantai. Si petugas wanita menulis nama Guru Li Hongzhi, pendiri dari Falun Gong, di lantai dan memerintah saya untuk menginjaknya. Saat saya menolak, dia menampar wajah saya, saya dibawa ke kantor polisi.

Polisi menggeledah rumah saya hari itu. Mereka menyita materi-materi Falun Gong dan lebih dari 19.000 yuan dalam uang tunai bertuliskan kata-kata “Falun Dafa Hao (Baik) diatasnya. Mereka pergi tanpa memberikan daftar barang-barang yang disita kepada suami saya.

Di kantor polisi, para petugas mengambil sampel darah dan mencoba untuk mengambil cap sidik jari saya. Saya menolak menuruti dengan membuat sebuah kepalan tangan erat. Lalu, mereka mulai menusuk tangan saya dengan sebuah jarum. Kedua tangan saya bengkak selama beberapa hari.

Saya dibawa ke Pusat Penahanan No.1 Kota Wuhan. Pada bulan kesembilan di sana, saat saya diinterogasi, saya meminta agar polisi mengembalikan uang yang telah mereka sita. Uangnya akhirnya dikembalikan ke suami saya.

Saya juga memaksa melakukan latihan gerakan Falun Gong di pusat penahanan. Saya diberitahu agar tidak melakukan latihan gerakan karena sebuah inspeksi, jadi saya duduk di atas ranjang dan memancarkan pikiran lurus. Salah seorang tahanan kriminal menyeret saya ke lantai dan memukuli saya. Saya duduk di atas lantai tanpa gerak, terus memancarkan pikiran lurus.

Persidangan

Saya disidang oleh Pengadilan Distrik Jiangxia pada bulan Oktober 2014. Saat hakim menanyai saya apakah saya memiliki apa pun untuk dikatakan, saya memintanya untuk klarifikasi, “Aliran sesat apa yang saya gunakan, dan hukum apa yang saya langgar?” (Catatan Editor : Karena tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang ajaran Falun Gong, para praktisi di Tiongkok sering mengacu pada Pasal 300 Hukum Pidana,” menggunakan sebuah aliran sesat untuk melanggar implementasi hukum.”) Si hakim segera menunda persidangan, saya lalu dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Saya melakukan banding ke Pengadilan Menengah Wuhan, yang menegakkan putusan hukum asli sebelumnya.

Disiksa di Penjara

Saya dipindahkan ke Penjara Wanita Wuhan pada tanggal 2 Desember 2014. Saya dibuat berdiri sekitar 16 jam sehari selama dua minggu karena menolak untuk bekerja sama. Saya tidak diperbolehkan untuk membeli keperluan sehari-hari, dan yang lainnya tidak diperbolehkan untuk berbagi dengan saya. Si tahanan yang ditunjuk untuk mengawasi saya mengancam tidak akan memberikan tisu toilet jika saya tidak mau bekerja sama.

Dua minggu setelah saya tiba di penjara. Saya dipindahkan ke sebuah bangsal dan diawasi dengan ketat. Saya diarahkan menghadap ke direktur Zhou Cun, Zhang Jun, dan Cai Ying, para kepala sub-bangsal. Mereka menugaskan empat tahanan untuk mengawasi dan “mengubah” diri saya tanpa batasan pada metode yang mereka gunakan.

Mereka memaksa saya untuk berdiri dalam waktu yang lama. Saya tidak diperbolehkan untuk membersihkan wajah saya atau membersihkan mulut saya. Jika saya menutup kedua mata saya, mereka akan menusuk kelopak mata saya, mendorong saya atau mencubit saya dengan keras.

Mereka juga menghina dan memukuli saya. Mereka membuat saya berdiri delapan hari dan delapan malam. Melihat saya masih tidak mau diubah, mereka memberikan saya obat-obatan yang tidak jelas. Kunjungan bagi keluarga dibatasi hingga dua kali setahun.

Saya dipindahkan ke Bangsal No 7, Sub Bangsal No.2 pada tanggal 16 Desember 2015. Para petugas dan kepala bangsal menyiksa saya.

Zhang Caihong dan Hu Xiaoping, para kepala bangsal, memanggil saya ke kantor mereka untuk sebuah pembicaraan. Saya berkata bahwa saya akan terus menjadi seorang yang baik dengan mematut diri pada prinsip Falun Gong Sejati-Baik-Sabar. Mereka memberitahu saya bahwa saya perlu belajar lebih banyak lagi dan memaksa saya untuk berdiri setiap malam hingga tengah malam.

Pada bulan Juni 2016, petugas Zou Changqiong membangunkan saya selama sebuah inspeksi rutin setelah pukul 10 malam karena kedua kaki saya tidak berada dalam posisi yang lurus. Dia lalu menyeret saya keluar dari sel dan memaksa saya untuk berdiri hingga pukul dua pagi. Saat saya mencoba untuk kembali tidur, Zou dan para petugas lain menarik saya ke sebuah kantor tanpa kamera pengawas dan memukuli saya.

Setelah memukuli saya untuk ketiga kalinya, petugas Zou Changqiong berkata dia akan memberikan saya sebuah kesempatan jika saya berjanji untuk tidur dengan kedua kaki lurus. Ini sebuah permintaan yang tidak beralasan dan bukan merupakan bagian dari kebijakan penjara, jadi saya menolak untuk bekerja sama. Liu Xiaohong, kepala dari bangsal, datang ke ruang itu dan meminta saya hal yang sama, saya memberitahu mereka bahwa tidaklah mungkin untuk menjamin posisi kaki seserorang saat seseorang sedang tertidur.

Petugas Zou berkata bahwa karena saya tidak mengambil kesempatan yang dia berikan pada saya, mereka akan memborgol kedua tangan saya di belakang dan menggantung saya di sebuah pintu besi. Saya pingsan karena rasa sakit yang parah. Saya diborgol selama satu hari dan satu malam tanpa diberikan makanan. Sekitar jam 5 sore hari berikutnya, saya dikurung di sel terpisah dan disiksa.

Saya diborgol, diperbolehkan tidur hanya dua jam sehari, dan diberikan nasi tim dengan sayur yang pedas dan asin untuk dimakan. Saya diawasi dengan dekat oleh para tahanan. Saya tidak diperbolehkan untuk membersihkan wajah dan kaki saya atau menyiram toilet, yang membuat banyak nyamuk menghampiri. Kedua kaki dan tangan saya bengkak dan cacat karena berdiri dalam waktu yang lama setiap harinya.

Saya juga dipaksa untuk mendengarkan rekaman propaganda yang memfitnah Falun Gong dan menuliskan sebuah pernyataan mengakui perbuatan salah saya. Pada suatu pagi, mereka memberitahu saya agar minum air, tetapi saya menolak. Mereka lalu mencoba untuk memaksa saya minum air tetapi tidak berhasil.

Saya berada dalam sel isolasi selama 15 hari. Karena saya tidak menulis pernyataan ‘mengkritik-diri’, sebuah pertemuan publik diadakan di bangsal untuk mengkritik saya. Tiga tahanan dibuat agar menjadi “saksi” dan diberitahu apa yang harus dikatakan.

Luo Qionfang adalah salah seorang tahanan yang ditugaskan untuk mengawasi saya selama lebih dari satu tahun. Dia memperlakukan saya dengan kasar dan menendang tempat duduk saya saat saya sedang duduk

Perlakukan kejam yang saya terima di Penjara Wanita Wuhan adalah salah satu potongan kecil dari bongkahan es. Selama 19 tahun terakhir, banyak praktisi Falun Gong telah disiksa secara fisik dan psikologis di sana.