(Minghui.org) Tiga wanita Muda di Beijing dijatuhi hukuman penjara karena dianggap “menggunakan sekte untuk menghalangi penegakan hukum,” sebuah alasan standar yang digunakan oleh rezim komunis untuk memfitnah dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Falun Gong juga dikenal sebagai Falun Dafa, merupakan metode kultivasi jiwa dan raga yang berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Shan Shan seorang guru piano berusia 27 tahun; Jiang Liyu, berusia 26 tahun; dan Tian Feng, juga berusia 20an, ditangkap pada tanggal 12 Mei 2017, saat sedang menempel selebaran tentang penganiayaan Falun Gong. Polisi lalu mencari mereka serta menggeledah kediaman mereka. Sejumlah materi informasi mengenai Falun Gong disita dan dijadikan sebagai bukti untuk dakwaan.

Karena semua koneksi hukum bagi praktisi Falun Gong untuk memprotes penganiayaan telah diblokir, mereka sering memasang selebaran dan membagikan brosur untuk memberitahu pada khalayak publik mengenai ilegalitas penganiayaan. Banyak praktisi telah tertangkap dan dijatuhi hukuman karena meningkatkan kesadaran terhadap penganiayaan yang terjadi sejak bulan Juli 1999.

Tiga wanita ini muncul di Pengadilan Negeri Shijingshan pada tanggal 3 Januari 2018, dan divonis penjara pada tangga 12 Juli oleh Hakim Mou Fangfei.

Shan dan Jiang masing-masing mendapat empat tahun penjara, sedangkan Tian mendapat tiga setengah tahun. Mereka bertiga juga didenda sebesar 5000 yuan. Saat penulisan artikel ini, keluarga Jiang masih belum mendapat pemberitahuan resmi tentang keputusannya, meski batas pengajuan banding telah berlalu.

Penangkapan dan Sidang

Opsir polisi Liu Yang, Yang Haifei, dan Liu Wensong dari Departemen Kepolisian Daerah Shijingshan, serta opsir Cui dari Kantor Polisi Guangninglu, adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap penangkapan praktisi.

Polisi menyita dari tas Jiang: enam kepingan CD dengan software untuk menerobos firewall internet dan juga sembilan uang kertas dengan pesan Falun Gong tertulis di dalamnya. Mereka juga mengambil barang-barang dari tas Tian mulai dari satu pengeras suara, enam brosur Falun Gong, lima ponsel, 28 cenderamata Falun Gong, satu laptop, 54 uang kertas berisi pesan Falun Gong, dan lima tiket ke atraksi terkenal “Aksara Batu Tersembunyi” di Provinsi Guizhou (sebuah kalimat yang terukir dalam sebuah batu yang berbunyi, ‘Partai Komunis Tiongkok pasti musnah’).

Polisi melanjutkan dengan menggeledah kediaman praktisi. Mereka menyita barang-barang dari apartemen tempat Jiang dan Shan tinggal. Barang-barang tersebut seperti: 1.617 uang kertas berisi pesan Falun Gong, 46 spanduk, 119 brosur dan selebaran, 82 buku Falun Gong, 191 kepingan CD, dua laptop, satu ponsel, 35 barang termasuk penyimpanan data usb, tempat penyimpanan data, alat audio, dan transfer data usb serta 58 benda lainnya seperti kalender, pemotong kertas, cenderamata, kartu ucapan, dan stiker.

Shan juga menyimpan uang tunai senilai 7000 yuan di apartemennya, yang merupakan titipan dari atasannya untuk membayar rekan sejawatnya. Namun polisi menyita uang tersebut, dan hingga kini majikannya tidak dapat membayar gaji pegawainya.

Shan, seorang guru piano

Selama sidang, pengacara Jiang, Liang Xiaojun membela dirinya, mengatakan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan bahwa berlatih Falun Gong merupakan tindak kejahatan, bahkan barang-barang yang disita semuanya adalah hak milik klien dan rekannya secara sah.

Jaksa menuduh bahwa barang-barang itu berisi pesan Falun Gong maka dengan demikian mengganggu penegakan hukum. Namun jaksa gagal secara spesifik menentukan hukum mana yang menyatakan bahwa warga tidak diizinkan untuk memproduksi atau mendistribusikan materi Falun Gong.

Jiang bekerja sebagai seorang resepsionis di sebuah lembaga pendidikan di Beijing, melakukan pembelaannya sendiri. Dia menceritakan bagaimana keluarganya mengalami penganiayaan karena memegang teguh keyakinan mereka pada Falun Gong. Ibunya, Qiao Liangyu, dan ayahnya Jiang Qixiang (seorang dokter di Kotapraja Baoxia Rumah Sakit Zhongxin Kota Shiyan, Provinsi Hubei) sering mengalami penangkapan. Ayahnya pernah mendapat hukuman tiga tahun penjara, selama masa itu kakinya patah dan giginya tanggal akibat penganiayaan.

Jiang Lianjiao, kakak perempuannya pindah ke negara lain untuk menghindari penangkapan. Orang tua mereka sering mendapat pengawasan dan tidak diizinkan meninggalkan rumah mereka di Provinsi Hubei. Kini kakak perempuannya menyerukan pembebasan untuk sang adik, Jiang Liyu.

Jiang Liyu (berdiri) dan kakaknya Jiang Lianjiao

Artikel Terkait dalam Bahasa Mandarin:

三名女孩在北京被非法关押三月

北京海淀区蒋立宇等三位法轮功学员遭绑架

Artikel Terkait dalam Bahasa Inggris:Young Piano Teacher Detained for Giving Out Falun Gong Materials