(Minghui.org) Seorang penduduk Kabupaten Huangchuan di Provinsi Henan dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan didenda 20.000 yuan pada 13 Desember 2018, karena mengajukan tuntutan hukum pada tahun 2015 terhadap Jiang Zemin, mantan pemimpin rezim komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi yang berpedoman pada prinsip-prinsip universal Sejati-Baik-Sabar. Sejak penganiayaan dimulai pada Juli 1999, banyak orang yang berlatih telah ditangkap dan dipenjara karena menolak untuk melepaskan keyakinan mereka.

Shi Zaihe (Laki-laki) telah melakukan penuntutan berulang kali selama hampir tiga tahun sebelum penangkapannya pada Maret 2018, setelah dimasukkan dalam daftar orang yang paling dicari karena mengajukan tuntutan terhadap Jiang pada Juni 2015.

Shi meninggalkan rumah setelah melarikan diri dari penangkapan pada Agustus 2015. Polisi malah menangkap istrinya, yang tidak berlatih Falun Gong, dan menahannya di kantor polisi selama 24 jam.

Polisi memantau panggilan telepon dari sebagian besar anggota keluarga dan teman-temannya untuk mencoba melacak dan menangkapnya. Dia tidak bisa kembali ke rumah bahkan ketika ibunya meninggal.

Dalam Pelarian untuk Menghindari Penganiayaan karena Keyakinannya

Shi, berusia 47 tahun, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Dia memuji latihan dan ajaran spiritual Falun Dafa karena telah meningkatkan kesehatan dan karakternya.

Setelah Jiang Zemin memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, Shi pergi ke Beijing pada Oktober 2000 untuk memohon hak untuk berlatih. Dia ditangkap dan dibawa kembali ke kota asalnya di Kabupaten Huangchuan, Provinsi Henan, tempat ia ditahan selama 45 hari dan polisi memeras 2.000 yuan darinya.

Tidak lama setelah pembebasannya di awal tahun 2001, polisi berusaha menangkapnya dan membawanya ke kamp kerja paksa. Dia terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari mereka.

Polisi melecehkan keluarganya di setiap hari libur umum ketika dia pergi.

Pada Februari 2003, tak lama setelah Tahun Baru Imlek, polisi melecehkan dan menangkap istri Shi. Mereka menahannya selama lebih dari 40 hari untuk mencoba memaksanya untuk mengungkapkan keberadaannya.

Shi kemudian ditangkap ketika dia bekerja di Kota Changzhou, Provinsi Jiangsu, yang berjarak sekitar 330 mil dari rumahnya. Dia dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa di Kamp Kerja Paksa No.3 Provinsi Henan di Kota Xuchang.

Untuk mencoba membuatnya melepaskan Falun Gong, penjaga Xu Shuiwang mengikat Shi dan menyetrumnya dengan tongkat listrik, menyeretnya maju dan mundur di tanah, menginjak kakinya, dan memukulinya dengan sekop. Para penjaga menyetrumnya dengan tongkat listrik pada hari berikutnya.

Shi terpaksa tinggal jauh dari rumah lagi pada tahun 2015 setelah polisi berusaha menangkapnya karena mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang ke Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung Rakyat.

Setelah dalam pelarian selama hampir tiga tahun, Shi ditangkap pada pukul 6:30 malam. pada 29 Maret 2018, di rumahnya di Kabupaten Huangchuan oleh lebih dari selusin petugas.

Polisi kembali ke rumahnya pukul 8 malam dan mengobrak-abriknya tanpa kehadiran Shi. Komputer, printer, buku-buku Falun Gong, dan lebih dari 10.000 yuan uang tunai disita.

Penangkapannya disetujui pada 3 Mei 2018.