(Minghui.org) Pengacara yang mewakili warga Kota Guiyang berargumen menentang bukti penuntutan yang digunakan oleh pengadilan untuk menghukum dan menuntut agar hukuman penjara empat tahun dibatalkan.

Chen Xianzhong (pria), 72 tahun, ditangkap bersama belasan praktisi Falun Gong di rumahnya saat sedang mempelajari buku-buku Falun Gong bersama pada tanggal 8 Januari 2017. Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis sejak tahun 1999.

Chen dibebaskan dengan jaminan 12 hari kemudian,namun dibawa kembali ke tahanan pada tanggal 24 Mei 2017. Dua persidangan diadakan di Pengadilan Distrik Nanming antara bulan Juni dan Agustus 2018, dan dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tanggal 26 September. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Guiyang, dan disidangkan pada tanggal 5 Desember.

Selama persidangan, jaksa mengutip bukti yang sama yang digunakan dalam persidangan awal - dimana Chen memiliki buku-buku Falun Gong dan menggunakan empat ponsel untuk mengirimkan 139 klip audio dan video yang berisi informasi Falun Gong.

Pengacara membantah bahwa tidak ada saksi penuntut yang dipanggil ke persidangan selama awal sidang untuk di verifikasi, juga tidak ada 139 klip yang diputar di pengadilan. Mereka mencatat bahwa, sekali lagi, tidak ada saksi penuntut yang hadir dan tidak ada klip yang diputar.

Pengacara juga berargumen bahwa polisi melanggar prosedur hukum dan mungkin memaksa pengakuan istri Chen. Dia mengakui telah melihat pesan yang diduga di ponselnya.

Hakim ketua seringkali menyela Chen dan pengacaranya setiap kali mereka menyebut Falun Gong sebagai pembelaan mereka. Hakim ketua menunda sidang tanpa mengumumkan keputusan.

139 Klip Audio dan Video

Jaksa menuduh Chen mengirim 139 file audio dan video yang berhubungan dengan Falun Gong di media sosial melalui empat ponsel selama persidangan awal dan sidang banding.

Salah satu pengacara Chen mengatakan bahwa dia telah melihat polisi menggunakan video musik populer sebagai bukti untuk menuntut praktisi Falun Gong lainnya ketika dia mewakili mereka di masa lalu.

Dia berargumen bahwa klip video tersebut seharusnya tidak dapat diterima karena jaksa berulangkali menolak memutar video yang dituduhkan.

Hakim menolak permintaannya dan berkata bahwa polisi telah mengikuti prosedur hukum yang tepat dalam memperoleh bukti dan itu sah.

Kesaksian oleh Istri Chen yang Tidak Pasti Kebenarannya

Polisi juga memberikan catatan interogasi yang digunakan selama persidangan sebelumnya di mana istri Chen mengaku melihat informasi terkait Falun Gong di ponselnya.

Pengacara Chen mengajukan pertanyaan tentang bagaimana polisi memperoleh kesaksian istri Chen selama sidang banding.

Pertama-tama, pengacara mengatakan, polisi tidak membaca apa yang mereka tulis dalam catatan interogasi kepada istri Chen atau meminta istri Chen mengkonfirmasi isinya sebelum menyuruhnya tanda tangan, jadi mungkin saja polisi menambahkan konten palsu.

Kedua, pengacara menunjukkan bahwa hukum pidana Tiongkok mengharuskan setidaknya dua petugas hadir saat interogasi, tetapi catatan yang diajukan oleh polisi berisi tanda tangan hanya satu petugas. Artinya, catatan interogasi tersebut tidak diizinkan secara hukum sebagai bukti untuk menuntut suaminya.

Pengacara mengatakan bahwa mereka tidak dapat mengesampingkan kemungkinan bahwa polisi telah mendapatkan "pengakuan" dari istri Chen melalui intimidasi dan pemaksaan. Mereka tiga kali meminta hakim agar istri Chen bersaksi secara langsung karena dia menunggu di luar ruang sidang, namun hakim menolak memanggilnya.

Artikel terkait dalam Bahasa Inggris:

72-Year-Old Man Sentenced to Four Years Over Uncorroborated Evidence