(Minghui.org) Dua belas penduduk Distrik Dongzhou Kota Fushun ditangkap dalam satu hari lebih dari dua tahun yang lalu, karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Sebelas diantaranya dijatuhi hukuman penjara pada bulan Desember 2018, satu yang tersisa sedang menunggu vonis setelah sidang.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Kedua belas praktisi ditangkap pada tanggal 22 Juli 2016 selama satu bulan penyisiran polisi terhadap praktisi Falun Gong setempat. Kejaksaan Distrik Dongzhou mengajukan kasusnya ke Pengadilan Distrik Dongzhou pada tanggal 13 Maret 2017, setelah mengembalikan dua kali ke polisi untuk mendapat bukti lebih.
Hakim Tian Hao dari Pengadilan Distrik Dongzhou menyelenggarakan dua praperadilan dengan pengacara praktisi pada tanggal 25 April dan 8 Juni 2017. Alih-alih melanjutkan persidangan bersama, dia membagi kasus ini menjadi beberapa kasus dan menugaskan ke pengadilan terdekat, yaitu Pengadilan DistrikWanghua, Pengadilan Kabupaten Qingyuan, dan Pengadilan Kabupaten Fushun.
12 praktisi tiba di pengadilan antara bulan September dan November 2018. Sebelas dari mereka dijatuhi hukuman penjara pada awal Desember, dan Xu Guirong masih menunggu putusan setelah sidang tanggal 10 September 2018, di Pengadilan Distrik Wanghua.
Dong Weirong dan Jiang Shun'ai telah dibebaskan setelah menjalani hukuman, sementara sepuluh lainnya masih berada di Pusat Penahanan Nangou.
Berikut adalah perincian dari kasus mereka:
Unduh daftar praktisi yang terkait
Artikel terkait dalam Bahasa Inggris:
Twelve Falun Gong Practitioners Held in Custody for More Than Two Years Without Trial
Twelve Falun Gong Practitioners in Liaoning Province Held Without Trial
Belated News: Defense Lawyers Request That the Judge Follow the Law in Pretrial Hearings
Fushun Police Bring Charges Against 12 Practitioners for the Third Time
Thirty Falun Gong Practitioners Still Held in Fushun Detention Center
Fushun, Liaoning Province: 29 Arrested for Their Faith in One Month, 22 Still in Detention
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org