(Minghui.org) Dua warga Kota Liaocheng dihukum penjara pada 11 Desember 2018 karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Gao Xiaoping dihukum 3,5 tahun penjara dan Huang Huanzhi dihukum dua tahun penjara. Mereka berdua ditahan di Penjara Wanita Shandong.

Gao, warga asli dari Kota Weifang, Provinsi Shandong, pindah ke Kota Liaocheng, kira-kira 321 km dari kampung halamannya, untuk melarikan diri dari penganiayaan karena keyakinannya.

Dia ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Lihaiwu pada 27 Januari 2018, bersama dengan Huang, saat membagikan materi Falun Gong. Mereka ditahan di Pusat Penahanan Kota Liaocheng.

Polisi mengirim kasus mereka ke Kejaksaan Distrik Dongchangfu, namun dua kali ditolak karena kurang bukti, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Distrik Dongchangfu.

Kedua perempuan ini disidangkan sekitar Agustus 2018 tanpa perwakilan hukum. Keluarga mereka tidak diberitahu tentang sidang ini.