(Minghui.org) Pada 20 Desember 2018, dua wanita berusia 60-an di Provinsi Shandong dijatuhi hukuman penjara, karena menggantung spanduk tentang Falun Gong, sebuah sistem peningkatan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis sejak 1999.

Wang Chuanying dijatuhi hukuman 3 tahun 10 bulan dan Ren Xiuying satu tahun 8 bulan. Kedua keluarga mereka mengajukan banding ke pengadilan menengah.

Wang dan Ren ditangkap pada 25 Maret 2018, setelah mereka dilaporkan ke polisi karena menggantung spanduk dengan pesan tentang Falun Gong di dekat jembatan.

Polisi menggeledah rumah Wang dan menyita truk pickup penuh barang-barang pribadinya. Mereka juga menangkap putri Wang, menyita ponselnya dan menginterogasinya di kantor polisi.

Polisi memeras 4.000 yuan dari keluarga Wang dan 5.000 yuan dari keluarga Ren.

Kedua wanita itu ditahan di Pusat Penahanan Laiwu. Ren dibebaskan dengan jaminan setelah 37 hari penahanan sementara Wang tetap ditahan.

Polisi terus mengganggu Ren setelah dia dibebaskan dan menuntut agar dia kembali ke kantor polisi untuk melapor kepada mereka secara berkala. Ketika dia berhenti melakukan itu, polisi menangkapnya lagi pada bulan Oktober dan membawanya kembali ke pusat penahanan.

Wang dan Ren muncul di Pengadilan Distrik Gangcheng pada 28 November dan sekali lagi pada 11 Desember. Mereka didakwa "menggunakan organisasi sesat untuk merusak penegakan hukum," sebuah dalih standar yang digunakan oleh pengadilan Tiongkok untuk mengkriminalkan dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Setelah sidang kedua, hakim menipu keluarga Wang untuk membayar denda 10.000 yuan sebelum mengeluarkan putusan.

Wang mulai berlatih Falun Gong pada 1990-an. Dia sering menderita batuk dan pilek, serta rematik yang membuatnya selalu marah. Penyakitnya hilang setelah dia mulai berlatih Falun Gong dan dia menjadi lebih tenang.

Dia menjadi sasaran dan dipenjara karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap Falun Gong.