(Minghui.org) Seorang pensiunan perawat di Kota Dalian telah mengalami penyiksaan brutal saat menjalani empat tahun penjara karena berbicara dengan orang-orang tentang penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang didasarkan pada prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar.
Gu Li ditangkap pada bulan Desember 2016 dan dijatuhi hukuman penjara pada bulan Mei 2017. Segera setelah ia diterima di Divisi 5 Penjara Wanita Liaoning pada tanggal 12 September 2017, para penjaga di sana menghasut para tahanan untuk memukuli wajahnya dengan sepatu, yang menyebabkan wajahnya memar.
Dalam upaya mereka untuk memaksanya melepaskan Falun Gong, penjaga dan narapidana menelanjangi Gu hanya memakai bra dan pakaian dalamnya, memaksanya untuk berbaring di papan logam dan menuangkan air sedingin es padanya di musim dingin yang membeku. Dia memanggil petugas yang bertugas. Tapi petugas baru saja pergi.
Di lain waktu, Gu dipaksa berdiri di dekat jendela terbuka dengan hanya satu lapisan pakaian tipis. Dia menggigil kedinginan. Beberapa kali dia dipaksa berjongkok untuk waktu yang lama dan menonton video yang memfitnah Falun Gong.
Penangkapan dan Pengadilan
Gu, wanita 50 tahun, adalah pensiunan kepala perawat Rumah Sakit Kedua Jinzhou di Kota Dalian, Provinsi Liaoning. Dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Ketika dia memberi tahu seorang tentara tentang Falun Gong di sebuah bengkel mobil pada tanggal 6 Desember 2016, prajurit itu mengikutinya dan melaporkannya ke polisi.
Petugas dari Kantor Polisi Guangming menangkapnya, menggeledah kediamannya, dan menahannya di Pusat Penahanan Dalian.
Pengacara Gu mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya selama sidang di Pengadilan Distrik Jinzhou pada tanggal 28 April 2017. Dia juga membela diri dengan menekankan kebebasan berkeyakinan, dan kebaikannya karena keyakinannya pada Sejati-Baik-Sabar.
Hakim ketua menjatuhkan hukuman empat tahun dan denda 7.000 yuan pada tanggal 19 Mei 2017. Bandingnya ke Pengadilan tinggi Dalian ditolak pada tanggal 19 Agustus 2017. Dia dipindahkan ke penjara kurang dari satu bulan kemudian.
Pengacara Gu mengunjunginya di penjara pada tanggal 6 Februari 2018 dan mengajukan permintaan untuk meninjau kembali kasusnya di pengadilan tingkat tinggi pada hari berikutnya. Permintaan itu ditolak, dan pengacara meninjau kembali kasus itu di pengadilan pada tanggal 28 Februari.
Pengacara melanjutkan mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasus Gu ke Pengadilan tinggi Dalian pada tanggal 14 Maret. Tidak ada jawaban yang terdengar sejak saat itu.
Sebelumnya Disiksa di Penjara yang Sama
Ini adalah kedua kalinya Gu dipenjara karena keyakinannya. Dia sebelumnya ditangkap pada bulan Maret 2008 dan dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Liaoning, dia disiksa secara brutal.
Penjara dilaporkan telah menggunakan banyak jenis metode penyiksaan untuk menimbulkan penderitaan pada praktisi Falun Gong yang ditahan. Metode penyiksaan termasuk: menuangkan air mendidih atau dingin ke tubuh, injeksi paksa obat-obatan yang merusak syaraf, tongkat kejut listrik, mencekok paksa air lada, memasukkan paprika panas ke dalam vagina, menggantung tubuh tinggi-tinggi, dan kerja paksa intensif.
Menurut informasi yang diterima oleh Minghui.org, setidaknya 45 praktisi Falun Gong telah kehilangan nyawa mereka karena penyiksaan di penjara ini. Selain itu, beberapa praktisi cacat atau menderita gangguan mental akibat penyiksaan.
Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:
Ms. Gu Li and Ms. Qiu Shuping Secretly Sentenced in Dalian City
Ms. Gu Li and Ms. Qiu Shuping Arrested in Liaoning Province
Artikel Terkait dalam Bahasa Mandarin:
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org