(Minghui.org) Pengacara yang mewakili seorang praktisi Falun Gong di Kota Tongjiang, Provinsi Heilongjiang telah mengajukan dua tuntutan terhadap pusat penahanan lokal karena melarangnya mengunjungi klien.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah ajaran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Polisi menangkap Mou Tianju (perempuan) pada tanggal 1 Agustus 2019 dalam penyisiran praktisi Falun Gong setempat. Petugas menggeledah rumahnya dan menyita banyak barang-barang pribadinya, termasuk mobil. Mereka membawanya ke Pusat Penahanan Kota Jiamusi (kampung halaman Mou di Tongjiang berada di bawah administrasi Jiamusi, yang berjarak sekitar 115 mil).

Keluarga Mou menyewa pengacara Ji Zhongjiu untuk mewakilinya. Ji melakukan perjalanan lebih dari 1.800 mil dari kantornya di Kota Hangzhou, Provinsi Zhejiang ke Jiamusi untuk mengunjungi Mou pada tanggal 29 Agustus 2019. Akan tetapi, kunjungannya mendapat penolakan. Otoritas pusat penahanan mengklaim bahwa kasus Mou adalah khusus dan pengacara harus mendaftarkan dirinya untuk mewakili Mou di Kantor 610 di Departemen Kepolisian Kota Jiamusi sebelum mereka dapat mengizinkannya untuk mengunjungi Mou.

Pengacara tidak mau mematuhinya, karena persyaratan ini tidak memiliki dasar hukum (Kantor 610 itu sendiri adalah lembaga di luar hukum yang dibuat khusus untuk menganiaya Falun Gong). Dia berusaha lagi keesokan harinya untuk mengunjungi Mou, tetapi tetap tidak berhasil.

Setelah kembali ke Hangzhou, pada tanggal 2 September, pengacara mengajukan permintaan formal lain ke pusat penahanan, menuntut untuk bertemu dengan kliennya. Setelah tidak mendapat tanggapan setelah seminggu, pengacara Ji mengajukan keluhan administratif pada tanggal 9 September ke Pengadilan Jiaoqu di Jiamusi terhadap pusat penahanan karena menghalangi kunjungannya. Dia juga meminta agar pusat penahanan memberi kompensasi 2.148 yuan biaya perjalanan, 10.000 yuan karena menghabiskan waktu kerjanya, dan biaya litigasi.

Pengadilan Qiaoqu menerima pengaduannya pada tanggal 16 September tetapi menolak untuk menerimanya tiga hari kemudian, mengklaim bahwa sah bagi polisi dan pusat penahanan untuk tidak memberinya izin mengunjungi klien dan bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi administratif atas masalah tersebut.

Pengacara Ji telah mengajukan banding atas keputusan tersebut dan mengajukan pengaduan lain ke Pengadilan Menengah Kota Jiamusi.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Falun Gong Practitioners Targeted in “Gang Crackdown Campaign,” Lawyers Blocked from Meeting with Them