(Minghui.org) Lan Lihua [perempuan], seorang warga Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 6 November 2018 karena menyebarkan kalender dengan informasi mengenai Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Hakim dari Pengadilan Distrik Sujiatun menghukumnya tiga tahun sepuluh bulan penjara, sehari setelah persidangannya pada tanggal 5 Mei 2019.

Lan dihukum dengan berbagai jenis siksaan ketika ditahan di Pusat Penahanan No.1 Kota Shenyang, termasuk diikat di atas tempat tidur, karena melakukan meditasi Falun Gong. Pusat penahanan menolak untuk membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis setelah ia didiagnosa dengan kanker payudara. Mereka justru memaksanya untuk melakukan operasi tanpa persetujuannya dan keluarganya.

Lan yang sehat sebelum penangkapannya, terkena Hepatitis B tak lama setelah ia dikirim ke Penjara Wanita Liaoning tanggal 26 September. Keluarganya baru-baru ini diberi tahu bahwa mereka dapat mencari pengobatan medis untuknya dengan biaya pribadi, namun tidak ada jaminan untuk pembebasan bersyarat medis.

Keluarga Lan masih mempertimbangkan pilihan mereka karena sekarang penjara telah menolak untuk memberikan pengobatan medis atau memberikannya pembebasan bersyarat medis.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Woman Develops Breast Cancer in Detention, Jailed Again within Four Years for Her Faith