(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Baishan, Provinsi Jilin, dihukum 3,5 tahun penjara karena menolak untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan pengembangan jiwa dan raga yang telah ditindas oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak 1999.

Zhang Chunxiang ditangkap pada 17 Januari 2019, karena berbicara kepada seorang siswa tentang Falun Gong, dan menyarankan dia mundur dari organisasi pemuda yang berafiliasi dengan PKT.

Walaupun Zhang berumur 60-an, menderita tekanan darah tinggi dan anggota badannya mati rasa ditahan di Pusat Penahanan Kota Baishan, pembebasan bersyarat dengan alasan medisnya ditolak.

Zhang disidangkan oleh Pengadilan Kabupaten Jingyu pada 14 November 2019. Putrinya merupakan satu-satunya anggota keluarga yang diizinkan untuk menghadiri persidangan. Pengadilan tidak memberi tahu putrinya tentang persidangan sampai sehari sebelumnya.

Zhang bersaksi untuk membela dirinya sendiri karena pihak otoritas memaksa pengacaranya untuk membatalkan kasusnya.

Mobil pemadam kebakaran dan ambulans bersiaga di luar gedung pengadilan jika Zhang membutuhkan perawatan medis. Dia tampak kurus setelah beberapa bulan ditahan, dan putrinya sangat khawatir terhadap dirinya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Court Files Complaint Against Lawyer for Representing Detained Falun Gong Practitioner